breaking news
Home » Menteri Perdagangan Menjamin Distribusi Minyakita Sesuai Takaran

Menteri Perdagangan Menjamin Distribusi Minyakita Sesuai Takaran

Bagikan :

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ditemui di Jakarta, Rabu (5/3/2025). ( Sumber Antaranews )

Nusantara1News – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, yang sempat diduga tidak sesuai takaran, kini sudah tidak ditemukan lagi di pasaran.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mendag menanggapi beredarnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan Minyakita kemasan 1 liter, tetapi hanya berisi 750 mililiter.

“Kami sudah menindaklanjuti kasus ini. Produsen terkait sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus penimbunan barang. Jadi kemungkinan video yang beredar itu adalah rekaman lama, tetapi kasusnya telah kami laporkan ke pihak berwenang,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (5/3) seperti di kutip dari Antaranews.

Baca Juga : PM Anwar dan PM Inggris Bahas Kemitraan Ekonomi Strategis Baru

Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) pernah menyegel PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Tangerang, Banten, pada Jumat (24/1), karena dugaan pelanggaran dalam distribusi Minyakita.

Hasil pengawasan Satgas Pangan mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut telah melewati masa berlaku Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), tetapi masih terus memproduksi Minyakita. Selain itu, perusahaan ini juga diduga memalsukan surat izin edar dengan mengatasnamakan Kemendag.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sekitar 7.800 botol Minyakita dan 275 dus berisi 12 botol minyak per dus dengan ukuran 1 liter. Sebagai langkah penegakan hukum, izin usaha perusahaan tersebut dicabut sementara dan dilakukan penyegelan. Jika mereka kembali melakukan pelanggaran serupa, sanksi tegas akan diberikan sesuai regulasi yang berlaku.

Mendag memastikan bahwa produk Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai tidak lagi beredar, sementara kemasan lain tetap memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga : Presiden Prabowo Subianto Mulai Berkantor di IKN pada 2028, Persiapan Infrastruktur Digeber

“Sekarang sudah tidak ada lagi produk seperti itu. Kemasan satu liter lainnya dipastikan sesuai takaran,” tegasnya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *