
Nusantara1News – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Tangerang, Banten, sudah terdaftar dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Kami memastikan bahwa sertifikat yang beredar di kawasan pagar laut, yang juga tersebar di berbagai media sosial, memang ada,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1) seperti di kutip dari Antaranews.
Baca Juga : KKP Amankan Dua Kapal Ikan Diduga Melanggar Batas Area Penangkapan
Dia menjelaskan, terdapat 263 sertifikat HGB yang terdaftar atas nama sejumlah perusahaan dan individu, dengan rincian 234 sertifikat atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 sertifikat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 sertifikat atas nama perseorangan.
Selain itu, Nusron juga mengungkapkan adanya 17 sertifikat SHM yang terdaftar.
Nusron menegaskan bahwa informasi yang beredar di media massa maupun media sosial terkait sertifikat tersebut benar adanya, setelah pihaknya melakukan pengecekan melalui aplikasi www.bhumi.atrbpn.go.id, dan lokasinya terkonfirmasi berada di Desa Kohot, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang.
“Sebagaimana sudah saya sebutkan, terdapat 263 bidang dengan sertifikat HGB, 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa,” jelasnya.
Nusron juga menyarankan agar pihak yang ingin mengetahui pemilik perusahaan-perusahaan tersebut untuk memeriksa dokumen di Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sebelumnya, pada Sabtu (18/1), sekitar 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama nelayan memulai pembongkaran pagar laut di wilayah tersebut.
Baca Juga : Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil yang Bisa Dinikmati Gratis dengan BPJS
Proses pembongkaran dimulai di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sekitar pukul 08.30 WIB, dan dilanjutkan hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo. Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, menyebutkan bahwa pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu akan dilakukan secara bertahap.
Pembongkaran akan dimulai di Tanjung Pasir dengan penarikan dua kilometer per hari, melibatkan nelayan dan pihak TNI AL.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyatakan bahwa target penyelesaian pembongkaran pagar laut ini adalah dalam 10 hari ke depan, dengan progres dua kilometer per hari.