
Nusantara1News – Indonesia tengah menghadapi tantangan serius di ranah digital. Berdasarkan laporan terbaru dari Sea Times, Indonesia kini menjadi negara dengan tingkat kecanduan internet tertinggi di dunia dengan jumlah pengguna yang tak hanya masif, tetapi juga sangat aktif. Fenomena ini menjadikan ruang digital Tanah Air semakin rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, mulai dari penipuan online hingga praktik judi digital yang dapat mengancam stabilitas nasional.
Baca Juga : KKP Amankan Dua Kapal Ikan Diduga Melanggar Batas Area Penangkapan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi langkah strategis untuk memperkuat keamanan siber nasional. Dalam pertemuan dengan peserta Kuliah Kerja Profesi (KKP) II Sespimti Polri di Jakarta Pusat pada Senin (5/5) dikutip dari Komdigi.go.id, Meutya menegaskan bahwa perlindungan terhadap ruang digital tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja. “Stabilitas digital adalah tanggung jawab kolektif melibatkan pemerintah, aparat keamanan, lembaga intelijen, hingga masyarakat luas,” ujarnya.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang memiliki mandat khusus dalam menangani berbagai ancaman digital. Meutya mencontohkan sinergi dengan Polri dalam mengatasi kasus-kasus seperti penyalahgunaan kartu SIM ilegal dan meningkatnya kasus judi online sebagai bentuk nyata kerja kolaboratif.
Ia juga mengangkat praktik pengelolaan identitas digital di Dubai sebagai referensi penting. “Sistem eSIM yang mereka integrasikan dalam proses imigrasi memungkinkan pengawasan digital yang komprehensif. Ini bisa menjadi inspirasi bagi Indonesia dalam memperkuat tata kelola identitas digital,” jelasnya.
Di samping pengetatan distribusi kartu SIM, pemerintah juga tengah menyusun regulasi baru untuk mengendalikan penyelenggara layanan internet (ISP), terutama yang ilegal, karena berpotensi menjadi jalur penyebaran kejahatan digital. “ISP ilegal yang masih bebas beroperasi menjadi celah besar dalam sistem kita. Ini harus segera ditangani,” katanya.
Dalam mengatasi konten ilegal seperti judi online, pemerintah kini tidak lagi hanya mengandalkan pemblokiran (takedown), melainkan menerapkan sistem sanksi finansial (SAMAN) terhadap platform digital agar mereka lebih kooperatif.
“Platform global harus bertanggung jawab atas keamanan ruang digital di negara kita. Kita bukan sekadar pasar bagi mereka,” tegas Meutya.
Baca Juga : KKP Amankan Dua Kapal Ikan Diduga Melanggar Batas Area Penangkapan
Menutup pernyataannya, Meutya menyampaikan keyakinannya bahwa tantangan dunia maya bisa diatasi jika seluruh elemen bangsa bersatu.
“Ancaman digital semakin kompleks dan tak terlihat. Hanya melalui kolaborasi menyeluruh kita bisa menjaga kedaulatan digital Indonesia,” tutupnya.