breaking news
Home » Menteri Ketenagakerjaan Menyatakan Saatnya RI Perkuat Industri Lokal di Tengah Kebijakan Tarif Baru AS

Menteri Ketenagakerjaan Menyatakan Saatnya RI Perkuat Industri Lokal di Tengah Kebijakan Tarif Baru AS

Bagikan :

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. ( Sumber Antaranews )

Nusantara1News – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memandang kebijakan tarif perdagangan baru yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia sebagai kesempatan untuk memperkuat daya tahan sektor industri nasional.

“Kondisi ini menjadi momen penting untuk mendorong penguatan industri dalam negeri. Kita harus melihat pasar domestik sebagai peluang besar yang bisa dimaksimalkan oleh pelaku industri lokal,” ujar Yassierli di Jakarta, Kamis (17/7) dikutip dari Antaranews.

Diketahui, AS memberlakukan tarif baru sebesar 19 persen atas sejumlah produk asal Indonesia. Di sisi lain, produk dari AS yang masuk ke pasar Indonesia akan mendapat perlakuan bebas hambatan, baik tarif maupun non-tarif.

Menanggapi kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya pada sektor padat karya akibat terbukanya akses impor produk AS, Yassierli menegaskan keyakinannya bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah produktif untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

“Melalui program Gerakan Nasional Produktivitas, justru ini menjadi momen tepat untuk kita dorong bersama. Fokus kita adalah memperkuat ketahanan industri dalam negeri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah masih menantikan arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto dan akan mendapatkan penjelasan teknis dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang akan melibatkan berbagai kementerian terkait.

Yassierli juga menilai, penurunan tarif dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen merupakan capaian positif yang menunjukkan ruang optimisme.

“Dulu kita khawatir produk kita sulit bersaing di pasar AS karena tarif yang tinggi. Sekarang sudah turun secara signifikan, jadi ini menjadi sinyal yang menggembirakan. Intinya, kita tetap optimis,” tegasnya.

Di lain pihak, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan bahwa penyesuaian tarif tersebut meningkatkan daya saing ekspor Indonesia secara global.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan upaya strategis untuk memperkuat rantai pasok industri nasional, menarik investasi berbasis nilai tambah, serta menempatkan Indonesia sebagai mitra dagang yang diperhitungkan di kancah internasional.

Sebagai bagian dari kesepakatan dagang, Indonesia turut melakukan penyederhanaan tarif terhadap sebagian besar produk impor dari AS. Pendekatan timbal balik ini dinilai saling menguntungkan dan menunjukkan arah kerja sama yang seimbang antarnegara.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *