
Nusantara1News – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam memperkuat HAM sebagai bagian dari pelaksanaan Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, penguatan HAM menjadi poin utama dalam Astacita yang menjadi dasar bagi poin-poin lainnya.
“Jadi kalau Bapak tidak melaksanakan HAM di daerah, maka Bapak menentang [Astacita] nomor satu,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Rabu seperti yang dikutip dari laman Antara news.
Baca Juga : Presiden Prabowo Imbau Kepala Daerah Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Ia menguraikan bahwa terdapat tiga program prioritas yang harus diperhatikan dalam implementasi HAM, yakni pengarusutamaan HAM, pemajuan HAM, dan penegakan HAM. Dalam hal ini, kebijakan daerah harus disusun berdasarkan nilai-nilai HAM agar pelaksanaannya dapat berjalan secara komprehensif.
Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan HAM, termasuk dengan membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang fokus pada isu HAM serta mengalokasikan anggaran khusus untuk pelaksanaannya.
Selain itu, Pigai menekankan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap sektor HAM. Sebagai bagian dari penguatan tersebut, pemerintah juga membentuk kantor wilayah (kanwil) di berbagai daerah untuk memastikan implementasi HAM yang lebih optimal.
Tak hanya itu, guna meningkatkan koordinasi, pihaknya berencana mengadakan Rapat Koordinasi HAM Nasional secara rutin sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Forum ini akan melibatkan kepala daerah dalam menyusun langkah-langkah strategis terkait HAM.
Baca Juga : Kemenkop Perkuat Ekosistem Petani Tebu di Jatim untuk Dukung Ketahanan Gula
Dalam kesempatan yang sama, Pigai turut memberikan sertifikat kepada para kepala daerah yang mengikuti retret sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperkuat HAM di daerah masing-masing. Ia berharap penghargaan ini dapat semakin memotivasi kepala daerah dalam menjaga dan mengembangkan kebijakan berbasis HAM.