
Nusantara1News – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas terhadap dugaan kecurangan dalam perdagangan beras. Sebanyak 212 produsen merek beras dipanggil oleh Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) mulai hari ini, karena diduga melanggar aturan distribusi dan penjualan beras premium.
Baca Juga : Presiden Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor
“Ada 212 merek. Mulai hari ini pemanggilannya, dipanggil oleh Satgas Pangan,” ujar Mentan Amran dalam peringatan Hari Krida Pertanian di Jakarta, Senin (30/6/2025) dilansir dari laman inilah.com.
Langkah ini dilakukan menyusul temuan Kementerian Pertanian terkait manipulasi kualitas dan harga yang menyebabkan kerugian konsumen hingga mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Produsen besar diduga memainkan mutu, berat timbangan, hingga melanggar harga eceran tertinggi (HET).
“Ada 212 merek, harus ditindak. Kami beri kesempatan. Tapi mulai hari ini dilakukan pemanggilan. Kami koordinasi tadi malam dengan Satgas Pangan,” tegasnya.
Mentan menekankan, upaya ini merupakan bagian dari koreksi tata niaga beras nasional agar tidak semakin merugikan petani dan konsumen. Ia tak segan menyebut bahwa praktik curang dalam rantai distribusi beras harus diberantas.
“Mau Indonesia lumpuh pangan? Mau? Kita harus luruskan. Kita harus bereskan. Mafia-mafia yang bergerak di sektor pangan. Tidak boleh kita biarkan,” katanya lantang.
Amran juga menyatakan kesiapannya menghadapi tekanan atas langkah berani ini, demi menjaga kepentingan petani dan rakyat Indonesia secara luas.
“Aku tahu ini risikonya besar. Kami mulai diserang. Tidak masalah, jiwa ragaku untuk Merah Putih. Kami siap untuk Merah Putih. Kami tidak peduli, yang penting kami di posisi membela rakyat Indonesia, membela petani Indonesia,” tegasnya penuh semangat.
Temuan dugaan kecurangan ini berawal dari pengecekan langsung di 10 provinsi dan kota besar. Padahal, produksi padi nasional saat ini sedang tinggi, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok mencapai 4,15 juta ton. Namun, harga dan mutu di pasar justru tidak mencerminkan kondisi tersebut.
“Ini ada anomali, kami cek bersama di pasar 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek, mulai mutu kualitas, timbangannya, beratnya dan seterusnya. Ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET (harga eceran tertinggi),” ungkap Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga : Presiden Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor
Sebagai tindak lanjut, Kementan telah menyerahkan laporan atas 212 dari total 268 merek beras yang diinvestigasi ke Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dan Kejaksaan Agung untuk penindakan lebih lanjut.