
Nusantara1News – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan akan melakukan evaluasi serius terhadap rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online. Ia menyatakan bahwa penerima bansos yang terbukti berjudi tidak boleh lagi menerima bantuan dari negara.
“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” tegas Gus Ipul dalam keterangan resmi, Senin (7/7) dilansir dari Media Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening milik penerima bansos, termasuk mereka yang sudah menerima bantuan selama lebih dari satu dekade.
“Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi,” jelas Gus Ipul.
Setelah mengantongi izin dari Presiden, Kemensos menyerahkan data rekening penerima bansos ke PPATK. Hasilnya mengejutkan—sebanyak 571.410 NIK terindikasi sebagai penerima bansos yang juga aktif bermain judi online.
Temuan ini didukung data transaksi yang signifikan. “Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar,” ungkap Ketua Tim Humas PPATK, M Natsir. Ia menyebut bahwa ini bukan lagi persoalan administrasi, melainkan penyalahgunaan sistem bansos untuk kegiatan ilegal.
Gus Ipul menyatakan, pihaknya akan menjadikan temuan ini sebagai dasar evaluasi kebijakan penyaluran bantuan sosial ke depan. “Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tanggung jawab pendamping program, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH). Jika ada penerima PKH yang kedapatan bermain judi online, maka identitas pendampingnya juga akan ikut ditelusuri dan bisa berdampak pada keberlanjutan kontraknya.
Tak hanya itu, Gus Ipul turut menerima laporan dari PPATK mengenai rekening penerima bansos yang memiliki saldo mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta. “Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu, kalau memang pelanggarannya berat pasti bansosnya akan dievaluasi,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kemensos akan melakukan verifikasi lapangan (groundchecking) dan menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar penyaluran bansos untuk triwulan III tahun ini.