breaking news
Home » Menkominfo Ambil Langkah Korektif, Susun Tim Tata Kelola Proyek Pusat Data

Menkominfo Ambil Langkah Korektif, Susun Tim Tata Kelola Proyek Pusat Data

Bagikan :

Menteri Komdigi Meutya Hafid. ( sumber Metrotvnews )

Nusantara1News – Lima individu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang berjalan.

Baca Juga : Komisi DPR Jadwalkan Pemanggilan Mendikdasmen Terkait Sistem Baru PPDB dan UN

“Kami mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum,” ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (23/5) dikutip dari Metrotvnews.

Sebagai bentuk respons, Komdigi akan membentuk tim khusus yang bertugas mengevaluasi dan membenahi manajemen proyek PDNS. “Tim ini akan menjalankan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan proyek pusat data,” tambahnya.

Meutya, yang juga merupakan mantan Ketua Komisi I DPR, menegaskan bahwa upaya penataan ini penting agar kedaulatan digital nasional tidak terpengaruh oleh kasus tersebut. Ia menekankan bahwa setiap penggunaan dana publik harus dilandasi integritas dan ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

“Situasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki mekanisme kerja, serta menegakkan akuntabilitas secara menyeluruh. Transformasi tata kelola digital bukan sekadar opsi, melainkan keharusan,” tegasnya.

Baca Juga : Komisi DPR Jadwalkan Pemanggilan Mendikdasmen Terkait Sistem Baru PPDB dan UN

Terkait dua pegawai Komdigi yang turut terseret dalam kasus tersebut, Meutya mengungkapkan bahwa keduanya telah dicopot dari jabatan sementara untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *