
Nusantara1News – Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan kesiapannya mempercepat proses pendirian koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Baru saja kami menggelar rapat, dan Presiden telah menandatangani Inpres terkait pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” ujar Zulhas dalam keterangan usai rapat koordinasi di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (10/4) dikutip dari Detiknews.
Baca Juga : Komisi DPR Jadwalkan Pemanggilan Mendikdasmen Terkait Sistem Baru PPDB dan UN
Zulhas menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi wadah ekonomi milik masyarakat desa. Ia berharap koperasi ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Intinya, koperasi ini milik warga desa, bisa dimiliki oleh pemerintah desa maupun masyarakatnya langsung. Berbeda dari koperasi lainnya, ini fokus pada pemberdayaan desa secara kolektif,” tambahnya.
Dalam rangka menjalankan mandat Inpres tersebut, Zulhas menyebut akan memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga. Pembentukan satuan tugas harian juga direncanakan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara berkelanjutan.
“Ada tim Satgas harian yang akan intens berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan pemerintah desa agar pembentukan koperasi bisa segera direalisasikan,” jelasnya.
Baca Juga : Komisi DPR Jadwalkan Pemanggilan Mendikdasmen Terkait Sistem Baru PPDB dan UN
Zulhas optimis, koperasi ini akan menjadi fondasi ekonomi berbasis gotong royong di desa, sejalan dengan cita-cita pendiri bangsa.