
Nusantara1News – Pemerintah akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 paling lambat pada 21 November 2024. Sedangkan, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah untuk mempertimbangkan dengan cermat besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini disampaikan Budi dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Budi, penetapan UMP harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjebak dalam kebijakan populis yang berdampak negatif. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah dampak dari kenaikan UMP yang terlalu tinggi.
“UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi,” ungkap Budi.
Dia menambahkan, UMP yang tidak realistis bisa menyebabkan rendahnya serapan tenaga kerja, mendorong masyarakat beralih ke sektor nonformal. Kondisi ini, kata Budi, dimanfaatkan oleh beberapa perusahaan untuk membuka lapangan pekerjaan dengan upah yang lebih rendah dari UMP.
“Pada akhirnya, hal ini dapat menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang ada,” pungkasnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan mengalami kenaikan. Namun, Yassierli belum mengungkapkan secara rinci besaran kenaikan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan pengupahan buruh telah dilibatkan dalam diskusi dan kolaborasi untuk mencapai rumusan yang tepat.
“Iya dong (naik), masa nggak naik,” ujar Yassierli saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11).
Kita harus memastikan bahwa peraturan menteri ini dapat membantu pekerja dengan penghasilan rendah, sambil tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha,” ujarnya.
Sumber : Kompastv