breaking news
Home » Menhut Targetkan Hutan untuk Pangan, Energi, dan Air pada 2026, Usulkan Anggaran Rp14,88 Triliun

Menhut Targetkan Hutan untuk Pangan, Energi, dan Air pada 2026, Usulkan Anggaran Rp14,88 Triliun

Bagikan :

Ilustrasi – Kawasan hutan. (Sumber gambar:ANTARA/Ernes Broning Kakisina)

Nusantara1News – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa fokus utama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada 2026 adalah menghadirkan peran hutan secara nyata dalam penyediaan pangan, energi, dan sumber daya air, sekaligus mendorong hilirisasi produk kehutanan guna memperkuat pertumbuhan wilayah.

Dalam siaran resmi Kemenhut yang dirilis dari Jakarta pada Minggu (13/7), Menhut menguraikan sasaran makro pembangunan kehutanan yang dirancang tahun depan. Targetnya mencakup penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan sebesar 15 persen, peningkatan Indeks Desa Membangun di 600 desa yang berpartisipasi dalam pembangunan kehutanan, serta peningkatan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) subsektor kehutanan.

“Serta peningkatan Produk Domestik Bruto sub sektor kehutanan sebesar Rp65,23 triliun pada harga konstan atau sebesar Rp136,19 triliun pada harga berlaku,” ujar Menhut dilansir dari laman Antara news.

Ia juga menekankan bahwa arah kebijakan Kemenhut meliputi perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengatur tata air, pengelolaan hutan secara adil, pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi, pelaksanaan kebijakan satu peta (one map policy), serta digitalisasi layanan kehutanan demi mewujudkan modernisasi tata kelola.

Tak hanya itu, Menhut menyampaikan bahwa terdapat indikasi alokasi kegiatan berbasis masyarakat yang tersebar di berbagai unit kerja eselon I Kemenhut senilai Rp372 miliar.

Sementara itu, dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis (10/7), disetujui pagu indikatif Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Kemenhut 2026 sebesar Rp4,93 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan ke sembilan unit kerja eselon I, antara lain:
• Sekretariat Jenderal: Rp534 miliar
• Inspektorat Jenderal: Rp48 miliar
• Ditjen Planologi Kehutanan: Rp378 miliar
• Ditjen Konservasi SDA dan Ekosistem: Rp1,5 triliun
• Ditjen Pengelolaan DAS & Rehabilitasi Hutan: Rp920 miliar
• Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari: Rp291 miliar
• Ditjen Perhutanan Sosial: Rp303 miliar
• Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan: Rp581 miliar
• Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM: Rp297 miliar

Selain itu, Komisi IV juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kemenhut sebesar Rp9,94 triliun yang akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI.

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada program strategis, seperti percepatan rehabilitasi hutan, pengembangan agroforestry untuk memperkuat ketahanan pangan, peningkatan pengamanan dan pengendalian kebakaran hutan, serta penertiban kawasan dan penanganan pasca-penertiban.

Tak ketinggalan, anggaran tambahan juga akan digunakan untuk penguatan infrastruktur wisata alam, modernisasi tata kelola melalui digitalisasi layanan dan kebijakan satu peta, serta pemenuhan pembayaran pegawai dan tunjangan kinerja ASN.

“Usulan tambahan anggaran tersebut juga menambah anggaran belanja berbasis masyarakat sebesar Rp3,98 triliun sehingga total menjadi Rp4,35 triliun,” kata Menhut.

“Apabila diperkenankan, maka Kementerian Kehutanan mengusulkan pagu anggaran indikatif tahun 2026 sebesar 14,88 triliun rupiah,” imbuhnya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *