breaking news
Home » MENHUB : Maskapai Menjual Tiket Melebihi Batas Akan Di Tindak

MENHUB : Maskapai Menjual Tiket Melebihi Batas Akan Di Tindak

Bagikan :

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat terbatas yang membahas mudik bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan . (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Nusantara1News – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya akan menindak maskapai yang menjual tiket melebihi harga di atas tarif batas atas. 

Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan harga tiket pesawat saat mudik Lebaran 2024. 

“Berkaitan dengan tarif batas atas saya sampaikan bahwa tarif batas atas adalah suatu perhitungan yang terdiri dari komponen-komponen daripada bisnis itu sendiri,” kata Budi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/4/2024). 

Ia mengingatkan kepada seluruh maskapai untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.

Apabila melanggar akan ditindak atau peringatan sesuai aturan yang berlaku

“Dan seperti sudah saya tegaskan kami sudah peringatkan kepada airlines agar mentaati batas atas,” ujarnya. 

Budi menambahkan, terkait aturan tarif batas ini diberlakukan untuk kategori ekonomi. 

Sementara untuk kelas lainnya, diserahkan kepada aturan masing-masing maskapai. 

“Dan diketahui bahwa tarif batas atas ini cuma berlaku pada ekonomi. Jadi kalau bisnis kewenangan airlines untuk melakukan pentarifan,” katanya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *