
Nusantara1News – Kementerian Agama (Kemenag) akan menambah jumlah fasilitator layanan pascapernikahan sebagai respons terhadap tingginya angka perceraian di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan pasangan suami istri mendapatkan bimbingan konkret dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Baca Juga : Presiden Prabowo Imbau Kepala Daerah Prioritaskan Kepentingan Rakyat
“Program layanan pascapernikahan ini harus mampu memberi bimbingan yang konkret, mulai dari relasi harmonis dalam rumah tangga, pengelolaan keuangan keluarga, hingga konsultasi bagi pasangan suami istri,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad, dikutip dari Metrotvnews, Kamis (13/3/2025).
Rokhmad mengungkapkan bahwa angka perceraian di Indonesia mencapai 251.828 kasus pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan bahwa banyak pasangan belum siap membangun rumah tangga yang kokoh.
“Ditambah dengan meningkatnya dispensasi pernikahan anak, serta fakta bahwa 1 dari 5 perempuan mengalami KDRT, kita perlu intervensi serius agar keluarga Indonesia lebih kuat dan sejahtera,” tambahnya.
Tak hanya itu, persoalan gizi dan kesehatan ibu-anak juga menjadi perhatian Kemenag. Data menunjukkan bahwa prevalensi stunting masih berada di angka 21,5 persen pada 2023, sementara angka kematian ibu dan bayi juga masih tinggi.
“Ketahanan keluarga adalah kunci utama dalam membangun masyarakat yang lebih baik,” tegas Rokhmad.
Ribuan KUA Belum Memiliki Fasilitator
Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 4.513 fasilitator yang tersebar di 2.808 KUA kecamatan. Padahal, jumlah total KUA di Indonesia mencapai 5.917 unit, yang berarti masih banyak KUA yang belum memiliki fasilitator.
“Ini menjadi perhatian utama untuk memperkuat layanan bimbingan bagi calon pengantin maupun remaja,” ujarnya.
Cecep menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan setiap KUA memiliki fasilitator yang dapat memberikan bimbingan pernikahan kepada calon pengantin.
Baca Juga : Kemenkop Perkuat Ekosistem Petani Tebu di Jatim untuk Dukung Ketahanan Gula
“Ini bagian dari upaya Kemenag dalam membangun ketahanan keluarga sejak dini,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Kemenag berharap ketahanan keluarga di Indonesia semakin kuat, angka perceraian dapat ditekan, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.