breaking news
Home » Mendiktisaintek Tegaskan Perguruan Tinggi Harus Jadi Lokomotif Perubahan, Bukan Cuma Tempat Teori

Mendiktisaintek Tegaskan Perguruan Tinggi Harus Jadi Lokomotif Perubahan, Bukan Cuma Tempat Teori

Bagikan :

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto (sumber gambar : kemendiktisaintek)

Nusantara1News – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa perguruan tinggi di Indonesia harus mampu menjadi penggerak utama perubahan di tengah tantangan zaman. Ia menolak anggapan bahwa kampus hanya menjadi simbol eksklusivitas akademik semata.

Baca Juga : Wamenkes Tegaskan Aturan Ketat Pembelian Antibiotik

“Kampus bukan menara gading, tapi harus jadi lokomotif perubahan,” tegas Brian dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (30/6) dilansir dari laman Antara news.

Menurutnya, peran perguruan tinggi sangat krusial dalam menjawab tantangan global seperti krisis iklim, kesenjangan ekonomi, hingga gempuran disrupsi teknologi. Namun, rendahnya partisipasi pendidikan tinggi yang baru mencapai 10 persen dari populasi usia produktif dinilainya menjadi kendala besar dalam upaya peningkatan daya saing nasional.

Ia juga menyoroti stagnasi kontribusi sektor manufaktur berteknologi tinggi yang hanya berada di kisaran 30 persen sejak 2013. Kondisi ini menurutnya merupakan indikasi awal deindustrialisasi yang harus segera diatasi melalui kolaborasi erat antara kampus, pelaku industri, dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Brian menekankan pentingnya pembangunan budaya ilmiah yang produktif dan berkelanjutan sebagai landasan dari transformasi tersebut.

“Semakin maju sebuah negara, semakin besar kebutuhan akan talenta sains dan teknologi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Brian juga menggarisbawahi pentingnya kontribusi kampus dalam mendorong penguatan industri lokal, khususnya yang berbasis sumber daya alam nasional. Selain itu, ia mengingatkan bahwa inklusivitas dalam pendidikan tinggi juga harus menjadi prioritas.

Saat ini, baru 114 perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), padahal keberadaan ULD telah diamanatkan dalam berbagai peraturan nasional dan konvensi internasional.

“Kesetaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas bukan pilihan tapi kewajiban,” tegasnya.

Baca Juga : Wamenkes Tegaskan Aturan Ketat Pembelian Antibiotik

Dengan serangkaian pernyataan tersebut, Mendiktisaintek mendorong semua pemangku kepentingan untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat solusi atas berbagai tantangan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih inklusif, tangguh, dan berbasis ilmu pengetahuan.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *