
Nusantara1News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan bahwa kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, memastikan pemerataan akses hunian layak, dan meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
“Ini adalah perintah, dan kami laksanakan. Kita harus ingat bahwa Presiden adalah penanggung jawab terakhir pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/1/2025) seperti yang di kutip pada laman Antara News.
Baca Juga : Bersinergi dalam Pengawasan, Wamen ESDM Siapkan RPT 2025
Mendagri menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini bukan hanya tugas pemerintah pusat, melainkan juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tito mendorong daerah lain untuk mencontoh inovasi layanan PBG yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Ia mengungkapkan, sistem berbasis teknologi yang diterapkan di Tangerang mampu memangkas waktu layanan menjadi hanya 4 jam, bahkan dalam beberapa kasus hanya 59 menit.
“Nah, sekarang, dengan adanya terobosan 4 jam, bahkan ada yang tadi 59 menit, itu bagi saya really remarkable, luar biasa, amazing ya terobosannya,” puji Tito.
Selain efisiensi waktu, Tito juga mengapresiasi Pemkot Tangerang yang menggunakan sistem pembayaran daring langsung ke bank, sehingga dapat mencegah praktik pungutan liar (pungli). Layanan PBG ini dilakukan di mal pelayanan publik dengan pengawasan aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa untuk memastikan transparansi dan kepercayaan masyarakat.
Mendagri berkomitmen untuk memantau langsung pelaksanaan kebijakan ini di daerah-daerah yang belum menerapkannya. Ia mendorong pemerintah daerah segera mengeluarkan regulasi yang relevan agar kebijakan prorakyat ini dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana
“Bulan depan, saya akan absen lagi daerah-daerah mana saja yang sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Kalau ada, ya kami berikan apresiasi,” ujar Tito.
Dengan inovasi seperti yang dilakukan Tangerang dan dukungan pemerintah pusat, Tito berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam hal kemudahan memperoleh hunian layak.