
Nusantara1News – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pengajuan tempe ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dilakukan karena makanan khas ini telah menjadi bagian dari budaya pangan Indonesia. Selain itu, tempe juga memiliki nilai historis dan dapat diolah menjadi berbagai jenis masakan.
Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi
“Tempe adalah bagian dari intangible cultural heritage kita yang sudah lama ada. Ini merupakan budaya kita dan bisa dimanfaatkan dalam berbagai bentuk. Mudah-mudahan kita bisa lolos,” ujar Fadli saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/3) dikutip dari laman Antara news.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kebudayaan telah mengajukan inskripsi tempe dan saat ini masih menunggu keputusan dari UNESCO. Menurutnya, dalam kategori nominasi tunggal yang diajukan setiap dua tahun sekali, tempe menjadi prioritas utama tahun ini.
Namun, Fadli juga mengungkapkan bahwa beberapa warisan budaya lain telah disiapkan untuk diajukan ke UNESCO pada kesempatan berikutnya. Beberapa di antaranya adalah musik dangdut dan kain tenun. “Kami sedang mencari cara agar proses inskripsi bisa lebih cepat,” tambahnya.
Seperti diketahui, rencana pendaftaran tempe ke UNESCO ini menyusul keberhasilan jamu yang telah lebih dulu diakui sebagai warisan budaya takbenda pada 2023. Fadli menekankan bahwa kuliner adalah bagian dari ekspresi budaya dan tradisi leluhur yang diwariskan turun-temurun.
“Misalnya rendang, yang memiliki 24 jenis berbeda di berbagai daerah. Tahun ini, pemerintah akan mendaftarkan tempe sebagai warisan budaya takbenda,” katanya.
Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live
Selain itu, Fadli juga menyoroti bahwa sistem pengairan subak di Bali merupakan bagian dari warisan budaya pangan Nusantara yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia.