breaking news
Home » Libur dan Cuti Bersama 2025 : Total 27 Hari

Libur dan Cuti Bersama 2025 : Total 27 Hari

Bagikan :

Ilustrasi Kalender (tribunnews.com)

Nusantara1News – Tahun 2025 menyediakan 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk tanggal merah dan long weekend. Di awal tahun, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan jadwal ini untuk mengatur waktu dengan lebih baik.

Keputusan terkait libur nasional dan cuti bersama 2025 ditandatangani oleh tiga menteri melalui keputusan bersama. Dasar hukum penetapan ini adalah Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024, yang meresmikan jumlah total hari libur tersebut.

Keputusan bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 telah disahkan oleh tiga menteri melalui Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024. Aturan ini mencakup rincian libur nasional dan cuti bersama yang akan berlaku selama tahun 2025.

Penetapan tersebut dilakukan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (14/10/2024), dengan tanda tangan dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hal ini memberikan kepastian hukum mengenai hari-hari libur untuk masyarakat Indonesia.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa unit kerja, organisasi, atau lembaga yang berperan dalam pelayanan langsung kepada masyarakat dapat menyesuaikan penugasan pegawai atau karyawan pada hari libur nasional dan cuti bersama 2025, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Menlu Sugiono Dorong Indonesia Bergabung dengan BRICS

Nusantara1news telah merangkum daftar lengkap hari libur nasional, cuti bersama, dan long weekend untuk tahun 2025.

Hari Libur Nasional 2025

– 1 Januari, Rabu: Tahun Baru 2025 Masehi

⁠- 27 Januari, Senin: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.

⁠- 29 Januari, Rabu: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

⁠- 29 Maret, Sabtu: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

⁠- 31 Maret-1 April, Senin-Selasa: Idul Fitri 1446 Hijriah

⁠- 18 April, Jumat: Wafat Yesus Kristus

⁠- 20 April, Minggu: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

⁠- 1 Mei, Kamis: Hari Buruh Internasional

⁠- 12 Mei, Senin: Hari Raya Waisak 2569 BE

⁠- 29 Mei, Kamis: Kenaikan Yesus Kristus

⁠- 1 Juni, Minggu: Hari Lahir Pancasila

⁠- 6 Juni, Jumat: Idul Adha 1446 Hijriah

⁠- 27 Juni, Jumat: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

⁠- 17 Agustus, Minggu: Proklamasi Kemerdekaan

⁠- 5 September, Jumat: Maulid Nabi Muhammad SAW

⁠- 25 Desember, Kamis: Kelahiran Yesus Kristus

⁠Cuti Bersama 2025

⁠- 28 Januari, Selasa: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

⁠- 28 Maret, Jumat: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

⁠- 2, 3, 4, dan 7 April, Rabu, Kamis, Jum’at, dan Senin: Idul Fitri 1446 Hijriah

⁠- 13 Mei, Selasa: Hari Raya Waisak 2569 BE

⁠- 30 Mei, Jumat: Kenaikan Yesus Kristus

– ⁠9 Juni, Senin: Idul Adha 1446 Hijriah

Baca Juga : Kebaya Indonesia Diajukan ke UNESCO, Fokus Pengakuan Gobal

⁠- 26 Desember, Jumat: Kelahiran Yesus Kristus

Long weekend Januari 2025

Long weekend 25-29 Januari 2025 (Sabtu-Rabu): libur Isra Miraj, cuti bersama Imlek, dan Imlek

Long weekend Maret 2025

Long weekend 28-30 Maret 2025 (Jumat-Minggu): libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi

Long weekend April 2025

Long weekend 18-20 April 2025 (Jumat-Minggu): libur nasional Wafat Yesus Kristus.

Long weekend 31 Maret-7 April (Senin-Senin): libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah.

Long weekend Mei 2025

Long weekend 10-13 Mei 2025 (Sabtu-Selasa): libur dan cuti bersama Hari Raya Waisak

Long weekend 29 Mei-1 Juni 2025 (Kamis-Minggu): libur dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus, libur nasional Hari Lahir Pancasila

Long weekend Juni 2025

Long weekend 6-9 Juni 2025 (Jumat-Senin): libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah

Long weekend 27-29 Juni 2025 (Jumat-Minggu): libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah

Long weekend September 2025

Long weekend 5-7 September 2025 (Jumat-Minggu): libur Maulid Nabi Muhammad SAW

Long weekend Desember 2025

Long weekend 25-28 Desember 2025 (Kamis-Minggu): libur dan cuti bersama Natal

Keputusan bersama mengenai libur nasional dan cuti bersama 2025 ini dapat diunduh pada tautan:

Sumber : Okezone

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *