Nusantara1News – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, dilaporkan oleh Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala ke Bawaslu Sumut terkait dugaan keterlibatannya dalam mendukung pasangan Bobby Nasution-Surya pada Pilgub Sumut 2024.
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, menyatakan, “Kami melaporkan Rektor USU karena ada indikasi kuat yang menunjukkan peran aktif beliau dalam Pilkada Sumut 2024 ini,” saat konferensi pers di Posko Pemenangan, Kota Medan, pada Senin (25/11).
Baca juga : Pelni sediakan 547.549 tiket layani angkutan Natal-tahun baru
Yance Aswin menambahkan bahwa Muryanto Amin diduga terlibat dalam skenario untuk memproyeksikan kemenangan pasangan Bobby Nasution-Surya dengan hasil hitung cepat yang menunjukkan 68 persen suara pada 27 November mendatang.
Menurut Yance, indikasi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa Rektor USU berperan dalam mendukung pasangan calon tersebut dalam Pilgub Sumut 2024.
Yance Aswin mengklaim telah memperoleh bukti percakapan antara Muryanto Amin dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam upaya memenangkan pasangan Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut 2024.
“Percakapan tersebut telah kami peroleh. Apakah ini benar atau tidak, silakan Muryanto yang menjawabnya. Bukti yang kami miliki sudah kami serahkan kepada Bawaslu Sumut,” tegas Yance.
Baca Juga : Menteri Kebudayaan Canangkan 150 Layar Bioskop di Seluruh Indonesia Sebelum 2026
“Silakan Prof Muryanto Amin untuk segera menyampaikan klarifikasi. Kalau salah ini, dimana salah keterangan di sini. Kita lakukan data dan argumentasi,” kata Yance menambahkan.
Selain itu, Yance juga menuding adanya keberpihakan dari sejumlah pejabat daerah terhadap pasangan Bobby Nasution-Surya, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy; Pj Bupati Deliserdang, Wiriya Alrahman; dan Pj Sekda Kota Medan, Taufan Ginting.
“Semua terhubung dalam satu lingkaran. Muryanto memimpin chip untuk IPDN, itu adalah tanggung jawabnya. Kami memiliki data yang mendukung dugaan ini, termasuk skenario yang diduga dia buat, bahkan untuk debat pertama,” ungkap Yance.
Yance berharap Bawaslu Sumut akan menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang lebih mendalam. “Kami masih percaya kepada KPU dan Bawaslu, serta Pangdam I Bukit Barisan dan kepolisian, namun kami tidak mempercayai pihak lainnya,” tegas Yance.
Baca Juga : Gubernur Bengkulu Diduga Peras Bawahan untuk Biaya Pilkada
Di sisi lain, menurut laporan dari CNNIndonesia.com, pihak mereka telah berusaha menghubungi Rektor USU, Muryanto Amin, untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh tim hukum Edy-Hasan. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Muryanto.