breaking news
Home » Langkah Konkret KLHK Atasi Udara Buruk: Tutup TPA Liar dan Modifikasi Cuaca

Langkah Konkret KLHK Atasi Udara Buruk: Tutup TPA Liar dan Modifikasi Cuaca

Bagikan :

Ilustrasi kualitas udara (Pinterest)

Nusantara1News – Dalam menghadapi persoalan kualitas udara yang memburuk di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup merancang sejumlah langkah strategis untuk segera diterapkan. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa solusi ini akan difokuskan pada hasil kajian mendalam yang telah dilakukan sebelumnya.

Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurut Hanif, kerja sama yang terstruktur dan berbasis data akan mempercepat implementasi upaya penanganan untuk memastikan udara Jakarta kembali sehat.

Baca Juga : Sinergi Instansi: Persiapan Maksimal Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2024

“Kita kombinasikan beberapa kajian tersebut untuk melakukan penanganan secara bersama-sama,” ujarnya pada Senin, 23 Desember 2024 yang di kutip melalui Tempo.

Salah satu upaya yang direncanakan untuk mengatasi masalah kualitas udara adalah penerapan rekayasa cuaca. Program ini melibatkan kolaborasi antara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang bertujuan untuk menurunkan kadar polutan di udara.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, langkah ini akan dilaksanakan saat indeks kualitas udara menunjukkan tingkat berbahaya. “Pelaksanaannya dijadwalkan mulai awal tahun 2025 dengan target selesai dalam waktu satu hingga dua bulan,” ujar Hanif.

Selain rekayasa cuaca, langkah lain yang segera dilakukan untuk mengurangi polusi udara adalah penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal. Penutupan ini dilakukan secara terpadu untuk meminimalkan dampak sosial dan budaya pada masyarakat yang terdampak.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, juga menyoroti bahwa transportasi merupakan salah satu penyumbang utama polusi udara di Jakarta. Sebanyak 30-40 persen emisi di DKI berasal dari 24 juta kendaraan bermotor, termasuk 30 ribu kendaraan besar seperti truk dan bus.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup tengah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk menginisiasi pemasangan filter emisi pada kendaraan besar guna mengurangi pencemaran.

Masalah pembakaran sampah dan limbah secara terbuka, atau open burning, menjadi tantangan serius lainnya dalam upaya memperbaiki kualitas udara. Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat ini terdapat lebih dari 60 titik pembakaran terbuka yang aktif. Untuk mengatasinya, kementerian akan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI guna memastikan langkah penanganan yang efektif.

Baca Juga : Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana

Hanif juga menegaskan bahwa masalah polusi udara tidak dapat diselesaikan hanya oleh Kementerian Lingkungan Hidup. “Dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah provinsi dan masyarakat, sangat diperlukan. Udara tidak sehat ini memiliki dampak serius pada kesehatan, khususnya paru-paru dan jantung,” tegasnya.

Penggunaan ketel uap berbahan bakar batu bara juga menjadi salah satu sumber utama polusi udara. Proses pembakaran ini menghasilkan partikel polutan PM2.5 yang sangat berbahaya, serta merkuri yang dapat menimbulkan dampak kesehatan serius, termasuk kerusakan otak dan risiko kematian.

Polutan ini tidak hanya mencemari udara, tetapi juga memberikan ancaman jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pengendalian dan pengawasan terhadap penggunaan ketel uap berbahan bakar batu bara menjadi prioritas dalam upaya memperbaiki kualitas udara di kawasan terdampak.

Sumber : Tempo.com
Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *