breaking news
Home » Kronologi Oknum TNI Aniaya Anggota KKB di Papua

Kronologi Oknum TNI Aniaya Anggota KKB di Papua

Bagikan :

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan, menjelaskan kronologi awal terjadinya penganiayaan terhadap salah satu anggota KKB oleh oknum TNI di Papua (Doc.Net)

Nusantara1News, Jakarta – Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan terhadap warga Papua yang dilakukan anggota TNI. Video penganiayaan itu viral di media sosial.

Izak menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pada 3 Februari 2024. Penganiayaan itu dilakukan oleh anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua sejak 3 April 2023.

Dia menyebut, penganiayaan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB akan melakukan pembakaran Puskesmas Omukia, Kabupaten Puncak, Papua. Puskesmas itu terletak 300 meter dari pos jaga TNI.

Sebelum melakukan pembakaran, anggota KKB yaitu Warinus Kogoya, berhasil ditangkap TNI setelah terjadi baku tembak. Dia ditemukan membawa satu pucuk senjata mouser dan beberapa butir munisi, senapan angin, senjata tajam dan senjata lainnya. Dia kemudian dibawa ke Polres.

Dalam perjalanan, Warinus Kogoya yang juga DPO kasus pembunuhan tenaga kesehatan Puskesmas Omukia loncat dari mobil dan terbentur batu. Warinus dibawa ke Puskesmas namun dinyatakan meninggal dunia.

“Mungkin karena dia ketakutan di sini berusaha melarikan diri loncat dari mobil dengan tangan terikat di belakang karena mungkin tidak ada keseimbangan tangan diikat sehingga jatuh dan terbentur kepalanya di batu,” kata Izak dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 25 Maret 2024.

Sementara itu, dua anggota KKB lainnya yaitu Alianus Murid, dan Devius Kogoya berhasil lolos dalam penangkapan yang dilakukan anggota TNI. Namun, dua orang ini akhirnya ditangkap anggota TNI di Gome. “Nah di sinilah mereka melakukan penganiayaan,” kata Izak.

Video viral itu merupakan aksi penganiayaan yang dilakukan anggota TNI kepada Alianus Murid, dan Devius Kogoya setelah mereka ditangkap di Gome. Setelah penganiayaan itu, kata Izak, anggota TNI membawa mereka ke Polres dan kemudian dibawa ke Puskesmas. “Dikembalikan ke masyarakat. Jadi sekarang ini mereka dalam kondisi baik sudah dikembalikan kepada keluarganya,” ucap dia.

Tingkatkan pengawasan
Izak meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anggotanya. Dia berjanji akan memperketat pengawasan dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Dia juga memastikan semua pelaku penganiayaan ini akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.


Penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI diketahui berdasarkan video yang beredar. Dalam video itu, lima orang pria tampak mengeliling sebuah tong. Seorang pria Papua dengan tangan terikat di belakang tampak tertunduk di dalam tong itu. Dari kedua lubang hidungnya, darah mengucur. Cairan berwarna merah mengalir membasahi bagian depan tubuh pria itu.

Tiba-tiba, pria berkaus hijau melayangkan tinju mentah ke arah bagian belakang kepala pria itu. Tak hanya dengan kepalan tangan, dia menghantam pria itu dengan sikut. Tindakannya diikuti pria lain yang, dari sepakan kakinya, tampak mengenakan celana loreng.

Satu persatu, pria di sekeliling tong menghujani pria itu dengan pukulan dan tendangan. Aksi itu sempat mereda ketika seorang pria berkaos abu-abu tampak menenangkan rekan-rekannya.

Dalam video lain, tampak seorang bersarung tangan hitam menyanyat punggung pria itu menggunakan pisau. Kali ini, tong tak lagi kosong. Ia penuh berisi cairan berwarna merah. Sesekali, tangan si penyanyat menusuk-menusuk punggung pria itu dengan ujung pisaunya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *