
Nusantara1News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang besar-besaran terhadap barang rampasan tindak pidana korupsi. Pada Rabu, 11 Juni 2025, sebanyak 81 lot aset resmi dilepas ke publik melalui proses lelang serentak di sejumlah wilayah Indonesia.
Baca Juga : Presiden Prabowo Imbau Kepala Daerah Prioritaskan Kepentingan Rakyat
“Lelang dilakukan secara serentak, dengan total aset yang dijual sejumlah 81 lot,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada hari yang sama, dilansir dari laman Metrotvnews.
Rinciannya, terdapat 44 lot barang bergerak seperti kendaraan, perhiasan, dan perangkat elektronik. Proses lelang ini dilakukan melalui 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di berbagai daerah.
“Kemudian untuk barang tidak bergerak, seperti tanah, rumah, ruko, dan bangunan lainnya, sejumlah 37 lot,” lanjut Budi.
Barang-barang tersebut merupakan hasil rampasan dari 32 kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah. Lelang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, hingga Kamis, 12 Juni 2025.
Baca Juga : Presiden Prabowo Imbau Kepala Daerah Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Seluruh pendapatan dari kegiatan ini akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari upaya memulihkan kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi.