breaking news
Home » KPK Dukung Langkah Presiden Prabowo dalam Memberantas Korupsi hingga ke Akar Ekonomi

KPK Dukung Langkah Presiden Prabowo dalam Memberantas Korupsi hingga ke Akar Ekonomi

Bagikan :

Presiden Prabowo Subianto. ( sumber Metrotvnews )

Nusantara1News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin mengambil pendekatan tegas dalam pemberantasan korupsi, yakni melalui pemiskinan pelakunya. Lembaga antirasuah ini menilai perlu adanya landasan hukum yang kuat untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi

“Pemiskinan koruptor itu perlu diatur lewat undang-undang. Tentu bentuk dan substansinya harus dibahas secara menyeluruh oleh pemangku kepentingan dari unsur yudikatif, eksekutif, dan legislatif. Namun, dari sisi prinsip, kami mendukung langkah tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (9/4) dikutip dari Metrotvnews.

Menurut Tessa, strategi tersebut sejalan dengan harapan publik dan KPK dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Ia menambahkan, keinginan Prabowo yang menekankan agar keluarga pelaku tidak ikut terdampak juga perlu ditelaah secara hati-hati.

KPK menyoroti bahwa dalam praktiknya, keterlibatan anggota keluarga kerap sulit dipisahkan dari kasus korupsi atau tindak pidana pencucian uang, sebab dalam beberapa kasus, keluarga turut menikmati hasil kejahatan.

“Mengenai tidak menyentuh keluarga, ini perlu dikaji konteksnya. Bila terbukti mereka ikut menikmati hasil korupsi, maka ada mekanisme hukum yang bisa diterapkan, seperti dalam pasal-pasal pencucian uang,” jelas Tessa.

Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi

Lebih lanjut, Tessa menyebut arahan Presiden perlu dibahas lebih lanjut dalam forum yang melibatkan banyak pihak. Meski demikian, KPK secara umum mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *