breaking news
Home » Korlantas Polri Gencar Digitalisasi Layanan, Tilang hingga SIM Kini Bisa Lewat Aplikasi

Korlantas Polri Gencar Digitalisasi Layanan, Tilang hingga SIM Kini Bisa Lewat Aplikasi

Bagikan :

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., (sumber gambar:Korlantas.polri.go.id)

Nusantara1News – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berinovasi mengikuti perkembangan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas di Gedung Tribrata, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Transformasi digital, menurutnya, menjadi langkah penting agar Korlantas dapat lebih efisien, transparan, dan adaptif di era digital saat ini.

Baca Juga : Kelola Limbah Jadi Berkah, Tukarkan Minyak Jelantah ke Pertamina Sekarang

“Tadi sudah disampaikan bahwa Polantas menuju ke transformasi digital. Jadi banyak terobosan-terobosan, bahkan sudah ada intelijen lalu lintas, ada E-TLE, ada E-BPKB, ada integrated drop safety management system, ada ISDC, ada Signal, ada Sinar,” ujar Agus, dikutip Jumat (13/6/2025) dari laman Metrotvnews.

Salah satu inovasi yang sudah dikenal luas adalah E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sistem tilang elektronik yang efektif mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas. Teknologi ini juga dianggap mampu menekan praktik pungli dan mempercepat proses penindakan pelanggaran.

Selain itu, Korlantas juga mulai menerapkan E-BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik sejak Maret 2025, khusus untuk kendaraan roda empat baru. E-BPKB ini dilengkapi chip RFID dan sistem keamanan tinggi, memungkinkan masyarakat mengecek data BPKB melalui aplikasi di smartphone.

Inovasi lain adalah sistem manajemen keselamatan terpadu, Integrated Drop Safety Management System, yang menggabungkan berbagai aspek keselamatan seperti manajemen risiko hingga respons darurat dalam satu sistem.

Untuk mendukung keselamatan di jalan, Korlantas menghadirkan Indonesia Safety Driving Center (ISDC) sebagai pusat pelatihan pengemudi yang bertujuan menekan angka kecelakaan.

Korlantas juga menghadirkan dua aplikasi layanan digital yaitu:
• Signal, aplikasi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring,
• Sinar (SIM Nasional Presisi), aplikasi yang memudahkan masyarakat membuat dan memperpanjang SIM tanpa perlu antre di kantor polisi.

Irjen Agus menekankan bahwa semua terobosan ini bertujuan memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas manajemen lalu lintas.

Baca Juga : Kelola Limbah Jadi Berkah, Tukarkan Minyak Jelantah ke Pertamina Sekarang

“Ini bagian daripada transformasi digital untuk mempermudah pelayanan, termasuk juga untuk mempermudah bagaimana cara-cara Polantas untuk bisa mendesain rekayasa lalu lintas, khususnya baik itu di jalan, baik tol, arteri, dan lain sebagainya,” tutupnya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *