
Nusantara1News – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia diyakini dapat membawa perubahan signifikan dalam struktur sosial dan ekonomi pedesaan.
Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi
“Dengan hadirnya Kopdes, distribusi ekonomi akan lebih merata. Bahkan, mayoritas sektor ekonomi di desa akan dikelola langsung oleh masyarakat melalui Kopdes Merah Putih,” ujar Budi Arie saat menerima kunjungan kerja Gubernur NTT beserta seluruh Bupati se-NTT di Jakarta, Senin (17/3) seperti di kutip dari Metrotvnews.
Sebagai contoh, ia mengangkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki 3.137 desa. Jika setiap desa memperoleh anggaran sekitar Rp5 miliar, maka total dana yang berputar di wilayah tersebut mencapai sekitar Rp15 triliun.
“Ini tentu akan memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian desa di seluruh NTT,” tambahnya.
Langkah Strategis Pembentukan Kopdes Merah Putih
Budi Arie juga menjelaskan tahapan dalam membangun Kopdes Merah Putih, yang melibatkan peran aktif pemerintah daerah. Beberapa tahapan yang disusun antara lain:
- Pemetaan Data – Mengidentifikasi desa-desa yang belum memiliki koperasi serta desa dengan Koperasi Unit Desa (KUD) potensial. Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji lembaga atau komunitas yang dapat berkembang menjadi koperasi.
- Identifikasi Potensi Usaha – Menggali sektor unggulan di desa, termasuk mencari calon mitra usaha dan pasar potensial.
- Mitigasi Risiko – Menganalisis berbagai potensi hambatan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih serta risiko kelembagaan koperasi.
- Pendampingan – Melakukan bimbingan bagi masyarakat desa dalam proses pembentukan koperasi, revisi Anggaran Dasar Koperasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi pengurus dan pengelola koperasi.
- Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menekankan pentingnya pengelolaan Kopdes Merah Putih secara profesional agar program ini berjalan dengan optimal, terutama di wilayah NTT.
“Kopdes harus dikelola dengan baik oleh pengurus yang kompeten,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika aturan teknis (Juklak dan Juknis) sudah resmi diterbitkan, NTT siap menjadi daerah percontohan dalam pembentukan Kopdes di seluruh desa. Saat ini, NTT telah memiliki dua koperasi yang dapat dijadikan model Kopdes Merah Putih, yaitu koperasi nelayan di Kota Kupang dan koperasi yang bergerak di sektor pertanian.
Baca Juga : PM Anwar dan PM Inggris Bahas Kemitraan Ekonomi Strategis Baru
“Kami siap menjadi pionir dalam mengembangkan Kopdes Merah Putih dan akan menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” tutupnya.