
Nusantara1News – Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa jumlah pengguna kokain di Indonesia menunjukkan tren peningkatan pada tahun 2024–2025. Hal ini terungkap setelah penangkapan jaringan narkoba yang menyelundupkan 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Baca Juga : PM Anwar dan PM Inggris Bahas Kemitraan Ekonomi Strategis Baru
“Dari kasus pengungkapan 25 kilogram kokain ini, terlihat adanya peningkatan pemakai kokain di tahun ini,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan pada Jumat (18/4) dikutip dari Detiknews.
Menurut Eko, meskipun kokain masih jarang beredar di dalam negeri, harganya yang tinggi membuat peredarannya terbatas hanya di kalangan tertentu. “Harga kokain cukup mahal, dan konsumsinya terbatas pada kelompok tertentu saja,” jelasnya.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Langsa masih menelusuri jaringan peredaran narkoba tersebut hingga ke tingkat lebih atas. Penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari operasi yang dimulai sejak Februari lalu oleh tim gabungan Polres Langsa dan Polda Aceh.
Dalam operasi tersebut, enam orang pelaku berhasil ditangkap di berbagai lokasi. Awalnya, dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, diamankan di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, karena membawa kokain dalam tas ransel. Informasi dari keduanya mengarah pada penggerebekan rumah di Aceh Tamiang, di mana tiga nelayan Usman, Mahiddin, dan M. Amin ikut ditangkap.
Pengembangan lebih lanjut membawa polisi ke Sumatera Utara, tempat seorang pengedar bernama Swandi ditangkap. Dari rumah Swandi di Pangkalan Susu, ditemukan kokain seberat 24 kilogram. Diduga, narkoba tersebut akan dijual seharga Rp 100 juta per kilogram.
Baca Juga : PM Anwar dan PM Inggris Bahas Kemitraan Ekonomi Strategis Baru
Keenam tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.