breaking news
Home » Komisi VIII DPR Bahas Penurunan Biaya Haji 2025, BPIH Dapat Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta

Komisi VIII DPR Bahas Penurunan Biaya Haji 2025, BPIH Dapat Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta

Bagikan :

Sumber foto : (MCH PPIH Arab Saudi)

Nusantara1News – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama untuk membahas biaya kesehatan dalam penyelenggaraan haji 2025.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menyampaikan bahwa berdasarkan kajian yang telah dilakukan, biaya rata-rata Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 dapat dirasionalisasi hingga kurang dari Rp90 juta.

“Komisi VIII DPR RI menyimpulkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat diturunkan hingga di bawah Rp90.000.000, ini luar biasa,” kata Abdul Wahid saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1), Dikutip dari liputan 6.

Baca Juga : Kementan, Kemen PU, dan TNI Perkuat Irigasi untuk Dukung Swasembada Pangan

“Hasil kajian Komisi VIII DPR RI juga sejalan dengan temuan yang dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia. Ini berbeda dengan pendapat Menteri dan Wakil Menteri,” tambahnya.

Pada rapat kerja dengan Menteri Agama dan Badan Penyelenggara Haji pada 30 Desember 2024, diusulkan BPIH 2025 sebesar Rp93.389.684,99, dengan asumsi kuota haji sebesar 221.000, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus, serta kurs dolar Rp16.000 per USD.

Abdul Wahid berpendapat bahwa usulan BPIH tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut agar dapat diturunkan, sehingga BPIH 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat terjangkau bagi jamaah haji dan tetap mendukung pemberian pembinaan, perlindungan, serta pelayanan yang maksimal dan berkualitas.

DPR Menyoroti Perbedaan Angka BPIH antara Menteri Agama dan Wakil Menteri

Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, mencermati perbedaan angka BPIH yang diajukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. Politikus Demokrat ini merasa heran dengan adanya perbedaan angka di dalam Kemenag.

“Kami terkejut mengapa Wakil Menteri mengusulkan angka Rp86,139 juta. Walaupun mungkin ada perbedaan data, namun Wakil Menteri tidak mungkin sembarangan mengajukan angka tersebut,” kata Achmad dalam rapat Panitia Kerja Haji DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1), Dikutip dari liputan 6.

“Koordinasi antara Menteri Agama dan Wakil Menteri kok bisa ada dua versi yang diserahkan, ini yang kami tidak mengerti,” tambahnya.

Achmad menilai bahwa angka yang diajukan oleh Wakil Menteri Syafi’i lebih rasional dibandingkan dengan angka yang diajukan oleh Menteri Agama Nasaruddin. Menurutnya, perbedaan angka ini perlu dibahas kembali.

“Jika kita lihat poin-poin yang disampaikan oleh Wakil Menteri, ada yang masuk akal,” ujar Achmad.

“Dengan BPIH versi Wakil Menteri sebesar Rp86 juta sekian, sementara Kementerian mengajukan angka Rp93 juta, ada perbedaan internal yang menjadi celah bagi kami untuk mengevaluasi item-item biaya ini. Jadi prinsipnya, angka ini bisa turun, tidak sampai Rp20 ribu,” tambahnya, Dikutip dari liputan 6.

Baca Juga : Curah Hujan Tinggi Jelang Nataru, Masyarakat dihimbau Waspada

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajukan anggaran komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) serta nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nasaruddin menyampaikan bahwa usulan rata-rata BPIH 2025 sebesar Rp93.389.684,99, dengan Bipih yang dibebankan kepada jamaah haji sebesar Rp65.372.779,49, serta nilai manfaat yang diberikan oleh BPKH sebesar Rp28.016.905,50.

“Pemerintah memperhitungkan efisiensi dan efektivitas dalam menetapkan komponen BPIH agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik dan biaya yang wajar,” jelas Nasaruddin dalam pertemuan dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *