breaking news
Home » Komisi DPR Jadwalkan Pemanggilan Mendikdasmen Terkait Sistem Baru PPDB dan UN

Komisi DPR Jadwalkan Pemanggilan Mendikdasmen Terkait Sistem Baru PPDB dan UN

Bagikan :

Ilustrasi. Komisi X DPR akan segera mengundang Mendikdasmen untuk membahas sejumlah isu strategis, termasuk di wacana untuk menghapus sistem zonasi. Sumber: CNN Indonesia

Nusantara1News – Komisi X DPR Rencanakan Pertemuan dengan Mendikdasmen untuk Bahas Isu Strategis, Termasuk Penghapusan Zonasi.

Komisi X DPR akan segera mengundang Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, untuk membahas sejumlah masalah penting, termasuk potensi penghapusan sistem zonasi. Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa rapat dengan Mendikdasmen akan segera dijadwalkan setelah pembukaan masa sidang yang berlangsung pada Selasa (21/1) seperti di kutip dari CNN Indonesia.

baca Juga : Presiden Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor

“Setelah masa sidang dibuka, kami akan segera membahas berbagai isu, termasuk hal-hal yang menjadi perhatian kami,” ungkap Hetifah melalui pesan singkat.

Namun, Hetifah menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak akan dibahas isu atau kebijakan secara rinci. Sebaliknya, rapat akan fokus pada pembahasan umum terkait kinerja Kementerian Pendidikan.

“Banyak topik dan agenda yang akan dibahas, termasuk persiapan program kerja dan anggaran untuk Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sebelumnya, Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menghilangkan istilah ‘ujian’ dan ‘zonasi’ pada pendidikan dasar dan menengah, dan akan menggantinya dengan sistem baru. Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut dan meminta semua pihak untuk menunggu.

Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tersebut direncanakan akan dibahas dalam rapat kabinet yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/1) besok.

“Insya Allah besok ada rapat kabinet, dan mudah-mudahan salah satu agendanya adalah penetapan sistem tersebut,” kata Mu’ti saat ditemui di Jakarta pada Selasa (21/1).

Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana

Mu’ti juga menjelaskan bahwa sistem Ujian Nasional (UN) yang baru akan diterapkan terlebih dahulu pada tingkat SMA sederajat, sementara untuk jenjang pendidikan lainnya akan diterapkan pada tahun berikutnya.

“Sejak lama, ujian sebenarnya bukan penentu kelulusan, namun tetap memiliki makna penting dalam proses evaluasi,” kata Mu’ti.

“Mengenai namanya, tunggu saja, yang pasti dalam format baru ini tidak akan ada kata ‘ujian’,” tambahnya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *