breaking news
Home » Kolaborasi Strategis, Menteri Karding dan Menlu Sugiono Bahas Upaya Pelindungan Pekerja Migran

Kolaborasi Strategis, Menteri Karding dan Menlu Sugiono Bahas Upaya Pelindungan Pekerja Migran

Bagikan :

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding. Sumber: CNN Indonesia

Nusantara1News – Menteri Abdul Kadir Karding, yang bertanggung jawab atas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk mendiskusikan langkah-langkah memperkuat perlindungan bagi pekerja migran. Dalam pembahasan tersebut, Kementerian Luar Negeri menyatakan dukungannya terhadap kehadiran perwakilan dari Kementerian P2MI sebagai Atase Tenaga Kerja (Atnaker).

Pertemuan ini berlangsung pada Senin (13/1) di kantor Kementerian Luar Negeri , Jl Taman Pejambon, Jakarta seperti yang dikutip dari laman CNN Indonesia. Menteri Karding didampingi oleh Wakil Menteri Christina Aryani serta sejumlah pejabat kementerian lainnya.

Baca Juga : RI Ciptakan Rekor, Impor Solar Berkurang 4,5 Juta KL Berkat Biodiesel

Topik yang diangkat mencakup berbagai isu perlindungan pekerja migran, yang menjadi perhatian utama pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa kementeriannya berperan sebagai koordinator lintas pemerintah dalam isu-isu luar negeri, termasuk perlindungan pekerja migran. Dalam waktu dekat, Kemlu dan Kementerian P2MI akan menyinkronkan data terkait kedatangan dan keberadaan pekerja migran.

Melalui penyatuan data antara SISKOP2MI dan Portal Peduli WNI, Menteri Abdul Kadir Karding optimistis perlindungan bagi pekerja migran dapat ditingkatkan secara signifikan di masa mendatang.

“Kemlu juga mendukung usulan Kementerian P2MI mengenai pengangkatan perwakilan KP2MI sebagai Atase Tenaga Kerja (Atnaker) di negara-negara tujuan pekerja migran,” ujar Karding.

Atnaker nantinya akan berfungsi untuk mempromosikan kerja sama internasional, memantau legalitas perjanjian kerja penempatan pekerja migran, serta menangani advokasi kasus yang melibatkan mereka.

“Saya bersyukur, Kementerian P2MI dan Kemlu kini memiliki visi yang sejalan dalam menangani persoalan pekerja migran. Ke depan, diskusi lebih mendalam akan dilakukan untuk semakin memperkuat perlindungan bagi mereka,” kata Menteri Karding.

Baca Juga : Penyaluran Bantuan Sektor Perikanan Tangkap oleh KKP Tembus Rp 104,8 Miliar

Hingga saat ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) baru memiliki perwakilan staf di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) yang berada di Taipei, Taiwan. Kementerian tersebut mengharapkan dapat menempatkan pejabat dan staf teknis sebagai Atase Pelindungan PMI di berbagai Kantor Perwakilan RI di negara-negara utama tujuan pekerja migran, seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Jerman, Australia, dan Amerika Serikat.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *