
Nusantara1News – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama AirNav Indonesia mempererat kerja sama dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan navigasi penerbangan. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Soekarno-Hatta, Gedung LPPNPI, Tangerang, Banten, pada Selasa (24/6) dikutip dari Antaranews.
Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, khususnya di sektor penerbangan. MoU tersebut diteken bersama Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno, sebagai komitmen bersama memperkuat koordinasi lintas sektor.
Sebagai langkah lanjutan, perjanjian kerja sama juga ditandatangani antara Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Irjen Pol. Agus Irianto, dan Direktur SDM & Umum AirNav, Didiet Kus Sam Radityo. Penandatanganan serupa juga digelar secara daring antara BNN Provinsi dan cabang AirNav di 34 provinsi, menandai upaya konkret implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan kerja AirNav.
Kerja sama ini mencakup edukasi, advokasi, pembinaan hukum, pertukaran data, peningkatan kapasitas SDM, serta akses pendampingan hukum dalam proses investigasi pelanggaran narkotika.
Komjen Marthinus menyoroti pentingnya kolaborasi ini karena jalur udara kembali menjadi salah satu moda yang dimanfaatkan sindikat narkoba, seiring semakin ketatnya pengawasan di jalur darat dan laut. Ia mencatat bahwa sepanjang Juni ini, banyak kasus penangkapan berasal dari jalur penerbangan.
Ia juga menegaskan bahwa sektor penerbangan memiliki kerentanan tersendiri. Bila seorang petugas pengatur lalu lintas udara terpengaruh narkoba, risiko terhadap keselamatan penerbangan sangat tinggi. Maka dari itu, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba, tetapi juga perlindungan sumber daya manusia dari pengaruh zat terlarang.
Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana
Sementara itu, Dirut AirNav Avirianto Suratno menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kerja sama ini sebagai bentuk tanggung jawab menjaga lingkungan kerja yang aman dan bersih dari narkoba. Ia mengajak seluruh elemen terkait di sektor penerbangan, termasuk otoritas bandara, Bea Cukai, dan Imigrasi, untuk ikut terlibat memperkuat ketahanan nasional dari ancaman narkotika.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan terbentuk ekosistem kerja yang sehat, sekaligus memperkuat barisan pertahanan negara terhadap bahaya narkoba yang kian kompleks.