breaking news
Home » KLH Mendukung Penerapan Sistem Retribusi Sampah dan Insentif di Jakarta

KLH Mendukung Penerapan Sistem Retribusi Sampah dan Insentif di Jakarta

Bagikan :

Dua petugas memilah botol plastik yang akan ditimbang di Bank Sampah Induk Gesit, Setiabudi, Jakarta, Senin (17/2/2025). ( Sumber Antaranews )

Nusantara1News – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerapkan sistem retribusi sampah dan insentif guna mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan, “Kami berharap Pemerintah Provinsi Jakarta mempertimbangkan penerapan sistem retribusi serta mekanisme insentif bagi warga yang aktif melakukan pemilahan sampah di sumbernya tanpa dikenakan biaya retribusi,” pada pertemuan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Tanjung Priok, Senin (17/2) seperti di kutip dari Antaranews.

Baca Juga : Kemenkes Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Lewat Quick Win RSUD

Menurut Hanif, pengelolaan sampah memerlukan dukungan berupa insentif finansial agar masyarakat mau memisahkan sampah di rumah, mengingat sampah berasal dari kegiatan individu. Ia juga mengingatkan agar pemerintah Jakarta memastikan pengelola kawasan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Berdasarkan data KLH, Jakarta menghasilkan sekitar 8.600 ton sampah setiap hari. Sementara itu, Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini menampung hampir 55 juta ton sampah akibat praktik pembuangan terbuka yang sebelumnya dilakukan.

Hanif menambahkan, pengelolaan sampah di Jakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan masalah serupa. Oleh karena itu, ia sangat mendorong Pemerintah Jakarta untuk mempertimbangkan opsi-opsi terkait retribusi pengelolaan sampah, karena hal ini sangat krusial bagi penyelesaian persoalan sampah di ibu kota.

Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos

Pada kesempatan sebelumnya, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara juga dilaksanakan deklarasi implementasi peta jalan pengelolaan sampah DKI Jakarta untuk 2025-2026, dengan Jakarta Utara sebagai percontohan.

Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH/BPLH menunjukkan bahwa Jakarta diperkirakan akan menghasilkan 3.171.247 ton sampah pada tahun 2024, dengan rata-rata 8.600 ton sampah per hari.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *