
Nusantara1News – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bekerja sama dengan sejumlah kementerian dalam melakukan studi terkait peluang ekonomi yang muncul dari program penutupan 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) open dumping. Hasil studi tersebut mengungkap bahwa transformasi sistem pengelolaan sampah dapat menciptakan potensi bisnis dengan nilai ekonomi mencapai Rp127,5 triliun.
Baca Juga : 7 Gaya Penipuan Terbaru Sedot Rekening, dari Kode QR hingga Undangan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa langkah penutupan TPA open dumping bukan hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang besar dalam sektor ekonomi hijau.
“Peluang ini mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, sistem pemulihan material berharga, serta jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (2/3) seperti yang dikutip dari laman Katadata.
Studi yang dilakukan KLH bersama Kementerian Perindustrian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengidentifikasi setidaknya tujuh sektor bisnis potensial yang dapat dikembangkan melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Berdasarkan kajian ekonomi, tujuh sektor tersebut meliputi Industri Daur Ulang Material dengan potensi nilai ekonomi Rp42,3 triliun per tahun, yang mencakup daur ulang plastik, kertas, logam, dan kaca. Selain itu, Produksi Kompos dan Pupuk Organik memiliki potensi mencapai Rp18,7 triliun per tahun.
Sektor lain yang menjanjikan adalah pemanfaatan sampah menjadi energi melalui teknologi waste to energy, yang berpotensi menghasilkan nilai ekonomi Rp26,5 triliun per tahun. Sementara itu, produksi bahan bakar alternatif atau Refuse-Derived Fuel (RDF) memiliki potensi Rp13,8 triliun per tahun.
Sistem urban mining atau pemulihan logam berharga dari sampah juga menjadi sektor yang menjanjikan dengan nilai ekonomi Rp9,7 triliun per tahun. Di samping itu, sektor ekonomi berbagi dan aplikasi sampah digital diperkirakan memiliki potensi Rp7,2 triliun per tahun, sedangkan Jasa Konsultasi dan Teknologi Pengelolaan Sampah mencapai Rp9,3 triliun per tahun.
Tak hanya itu, studi KLH juga menemukan adanya 12 model bisnis berkelanjutan yang dapat dikembangkan oleh UMKM, koperasi, dan startup. Dengan kebutuhan investasi awal berkisar antara Rp250 juta hingga Rp5 miliar, model bisnis ini diproyeksikan memiliki tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return / IRR) antara 18-27 persen dalam kurun waktu lima tahun.
Baca Juga : Indonesia Percepat Digitalisasi, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus
“Titik balik tidak hanya berdampak pada kesadaran setiap individu, tetapi juga peluang implementasi ekonomi sirkuler serta penciptaan lapangan pekerjaan sektor lingkungan (green jobs),” tambah Hanif.
Dengan adanya peluang besar ini, diharapkan transformasi sistem pengelolaan sampah di Indonesia tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi berbasis keberlanjutan.