breaking news
Home » KLH Dorong Kepala Daerah Terbitkan Perda Larangan Plastik Sekali Pakai

KLH Dorong Kepala Daerah Terbitkan Perda Larangan Plastik Sekali Pakai

Bagikan :

PENEKANAN PENGGUNAAN PLASTIK SEKALI PAKAI MELALUI PROGRAM YOUTH ACTIVIST (sumber gambar:WWF-Indonesia/ Yunaidi Joepoet)

Nusantara1News – Dalam upaya memerangi krisis sampah plastik yang terus memburuk, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerukan kepada seluruh kepala daerah—gubernur, bupati, dan wali kota—untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan penggunaan plastik sekali pakai.

Baca Juga : Kemenkes Lakukan Evaluasi Rutin, Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis Efektif

“Kementerian LH telah menyerukan agar kepala daerah segera membuat Perda tentang larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai dalam rangka memerangi polusi plastik. Kemudian membangun infrastruktur pengolahan sampah pada 33 kota besar,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Fatimatuzahra, saat menghadiri apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Banjarbaru, Kamis (5/6) dilansir dari Media Indonesia.

Seruan ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk menekan tingginya timbunan sampah nasional. Berdasarkan data KLH, jumlah sampah di Indonesia mencapai 56,6 juta ton setiap tahunnya. Dari angka itu, 20 persen atau sekitar 10,8 juta ton adalah sampah plastik, dan baru 39 persen yang terkelola dengan baik. Sisanya dibuang ke TPA open dumping, mengalir ke sungai, atau dibakar secara terbuka, yang justru memperparah pencemaran lingkungan.

Selain menekan penggunaan plastik, KLH juga mendorong tanggung jawab industri melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), yang mewajibkan produsen mengelola limbah kemasan produk mereka, baik melalui daur ulang maupun penggantian dengan bahan ramah lingkungan.

Menanggapi imbauan KLH tersebut, Fatimatuzahra menegaskan bahwa pihaknya di Kalimantan Selatan akan segera menindaklanjutinya.

Sampah Ditukar Sembako: Cara Edukatif di Hari Lingkungan Hidup

Dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, DLH Kalimantan Selatan juga menyelenggarakan program edukatif “Pilah Sampah Tukar Sembako” yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat didorong untuk memilah sampah rumah tangga yang bernilai ekonomis, lalu menukarkannya dengan kebutuhan pokok.

“Kami bekerjasama dengan Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin untuk menaksir harga sampah sesuai jenisnya seperti botol plastik, botol kaca, kartus, kertas, kaleng hingga minyak jelantah dan kemudian dapat ditukarkan dengan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, mie instan hingga pakaian bekas,” jelas Fatimatuzahra.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Direktur Bank Sampah Induk Banjarmasin, Faturahman, yang menyebut bahwa edukasi pemilahan sampah sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi.

Baca Juga : Kemenkes Lakukan Evaluasi Rutin, Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis Efektif

“Komposisi sampah terbesar adalah sampah rumah tangga. Ini bagaimana kita menstimulan agar memilah sampah menjadi budaya di tengah masyarakat. Bagaimana sampah dapat mendatangkan manfaat ekonomi,” tegas Faturahman.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *