
Nusantara1News – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BPDL) terus mendorong pengendalian pencemaran yang dihasilkan oleh aktivitas industri dan jasa di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung, Citarum, serta Tukad Badung dan Tukad Mati. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui acara “Sosialisasi Mekanisme, Kriteria, dan Pelaporan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan pada DAS Prioritas” untuk periode 2024-2025, Rabu (7/4) dikutip dari Detiknews.
Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi
Menurut Deputi Pengendalian Pencemaran Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, sosialisasi ini diselenggarakan untuk merespons Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2025 yang mengatur penetapan peserta PROPER DAS Prioritas untuk periode tersebut. Acara yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh lebih dari 550 peserta, termasuk perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, serta pelaku usaha yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan.
Tujuan utama dari PROPER DAS adalah untuk mendorong perusahaan agar lebih aktif dalam menjaga kelestarian DAS yang memiliki peran krusial bagi kehidupan manusia dan keberlanjutan ekosistem di Indonesia.
Rasio Sani mengungkapkan bahwa PROPER DAS adalah upaya kolaboratif untuk menciptakan industri yang bertanggung jawab dengan menitikberatkan pada pelestarian alam dan keberlanjutan sumber daya alam di kawasan DAS. Dia juga menekankan bahwa PROPER merupakan alat penting dalam mendorong perusahaan untuk tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga melangkah lebih jauh dalam pengelolaan lingkungan, bahkan melebihi kewajiban yang ada.
Selain itu, PROPER memberikan dampak signifikan terhadap reputasi perusahaan. Perusahaan yang memperoleh peringkat baik, seperti biru, hijau, atau emas, akan mendapatkan reputasi positif, sedangkan yang memiliki peringkat buruk, seperti merah atau hitam, akan berisiko mengalami dampak negatif, termasuk kesulitan dalam mendapatkan pendanaan dan potensi penegakan hukum.
PROPER juga menjadi indikator penting bagi pemilik dan mitra bisnis perusahaan dalam mengevaluasi kinerja pengelolaan lingkungan mereka. Dengan demikian, perusahaan didorong untuk melakukan inovasi baik dalam hal ekologi maupun sosial, yang tidak hanya memberi keuntungan finansial tetapi juga mendapat pengakuan masyarakat dan pemerintah atas upaya mereka.
Dalam acara ini, para peserta diberi pemahaman mengenai mekanisme penilaian PROPER DAS, yang mencakup kriteria pengelolaan pencemaran udara dan air, pengelolaan limbah B3, serta konservasi air dan efisiensi energi. Kategori peringkat yang diberikan meliputi Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas, di mana Hijau dan Emas diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya memenuhi standar tetapi juga berkontribusi aktif melalui inovasi dalam pengelolaan lingkungan.
Rasio Sani menegaskan bahwa PROPER DAS memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan serta transparansi melalui public disclosure. Hasil penilaian ini akan dipublikasikan untuk memberi informasi yang jelas kepada publik mengenai kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan. Pemerintah berharap dengan adanya sistem peringkat ini, lebih banyak perusahaan yang terdorong untuk berinvestasi dalam pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Selain itu, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air, Firdaus Alim Damopolii, menambahkan bahwa PROPER DAS bukan sekadar penilaian kepatuhan, tetapi juga sarana untuk mendorong perusahaan berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan lingkungan.
Pada periode 2023-2024, sebanyak 4.495 perusahaan dinilai dalam PROPER, dengan rincian peringkat sebagai berikut: 16 perusahaan peringkat Hitam, 1.313 perusahaan peringkat Merah, 2.649 perusahaan peringkat Biru, 227 perusahaan peringkat Hijau, dan 85 perusahaan peringkat Emas. Pada periode mendatang (2024-2025), 517 perusahaan yang beroperasi di DAS Ciliwung, Citarum, serta Tukad Badung dan Tukad Mati akan dievaluasi kinerjanya.
Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi
Pemerintah mengajak semua pihak untuk berkolaborasi menjaga kelestarian alam dengan meningkatkan kesadaran dan komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab demi keberlanjutan bumi.