breaking news
Home » KKP Tingkatkan Pengawasan di Sulut untuk Mencegah Pencurian Tuna oleh Kapal Asing

KKP Tingkatkan Pengawasan di Sulut untuk Mencegah Pencurian Tuna oleh Kapal Asing

Bagikan :

Nusantara1News – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan di perairan Sulawesi Utara untuk melindungi

Nusantara1News – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan di perairan Sulawesi Utara untuk melindungi sumber daya laut, terutama ikan tuna yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi pencurian ikan oleh kapal asing, terutama dari Filipina yang kerap melanggar batas wilayah perairan Indonesia.

Baca Juga : Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, mengungkapkan bahwa Laut Sulawesi yang termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716, merupakan kawasan yang rawan dengan praktik illegal fishing oleh kapal asing.

“Kami memberikan perhatian khusus terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Sulawesi Utara, terutama melalui pengawasan di perairan yang berbatasan langsung dengan Filipina, di sekitar Kabupaten Talaud, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Pung, yang lebih akrab disapa Ipunk, dalam keterangan tertulis pada Minggu (13/4) dikutip dari Detiknews.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, KKP melalui Ditjen PSDKP telah membentuk dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulawesi Utara, yaitu Pangkalan PSDKP Bitung dan Stasiun PSDKP Tahuna. Pembentukan UPT Tahuna bertujuan untuk menangani tingginya ancaman pencurian ikan di perbatasan.

Pengawasan juga diperkuat dengan armada kapal pengawas yang melakukan patroli rutin di wilayah rawan. Pada tahun lalu, 17 kapal ikan ilegal asal Filipina berhasil diamankan di perairan Talaud, dan baru-baru ini, tim Stasiun PSDKP Tahuna menangkap satu kapal lagi.

“Kami berhasil menangkap 17 kapal ikan asal Filipina di sekitar Talaud tahun lalu, dan baru saja menangkap satu kapal lagi,” tambah Ipunk.

Kapal-kapal yang ditangkap umumnya menggunakan alat tangkap hand line dan menargetkan ikan tuna sebagai komoditas utama. Penindakan ini dianggap efektif dalam mengurangi kerugian ekonomi serta menjaga keseimbangan ekosistem laut.

“Penangkapan kapal-kapal ikan asal Filipina ini telah menghindarkan kerugian ekonomi dan melindungi ekosistem laut Sulawesi Utara,” tambahnya.

Pengawasan ketat ini juga bertujuan untuk mendukung aktivitas nelayan lokal. Dengan kondisi perairan yang lebih aman dari ancaman kapal asing, nelayan di Sulawesi Utara dapat menangkap ikan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga : Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

KKP memastikan bahwa pengawasan di perairan perbatasan akan terus diperkuat, untuk memastikan sumber daya kelautan tetap dikelola oleh nelayan Indonesia, serta menjaga potensi ekspor ikan, terutama tuna, dari ancaman pihak luar.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *