breaking news
Home » KKP Tingkatkan Akses Sertifikasi SNI untuk Produk Perikanan dan Kelautan

KKP Tingkatkan Akses Sertifikasi SNI untuk Produk Perikanan dan Kelautan

Bagikan :

KKP Genjot Penerapan SNI untuk Dorong Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan. ( SUMBER KKP.GO,ID )

Nusantara1News – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelautan dan perikanan sebagai upaya menjamin kualitas, keamanan, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Tornanda Syaifullah, menyebutkan bahwa saat ini telah diterbitkan 207 SNI yang menjadi acuan dalam proses produksi dan pengawasan mutu produk kelautan dan perikanan. Standarisasi ini tak hanya menjamin keamanan dan kandungan gizi, tetapi juga mendorong meningkatnya kepercayaan serta minat masyarakat terhadap konsumsi ikan.

“KKP akan terus memperluas cakupan layanan sertifikasi SNI sebagai upaya strategis memperkuat posisi produk perikanan nasional di kancah internasional,” ujar Tornanda dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/7) dikutip dari kkp.go.id.

Dalam mendukung inisiatif tersebut, Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) sebagai unit teknis di bawah Ditjen PDS turut berperan penting. Lembaga ini berfungsi sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP), yang bertugas menerbitkan sertifikat kesesuaian serta Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI. BBP3KP juga aktif dalam merancang standar baru melalui penyusunan Rancangan SNI (RSNI).

Kepala BBP3KP, Rahmadi Sunoko, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempercepat ekspansi ruang lingkup sertifikasi dan pengujian. Saat ini, lembaganya melayani 22 ruang lingkup sertifikasi dan 28 parameter pengujian laboratorium. Ke depannya, target ekspansi akan ditingkatkan hingga mencakup 207 ruang lingkup sertifikasi, didukung oleh laboratorium pengujian yang memiliki 44 parameter.

Dari total 207 SNI yang telah ditetapkan, 152 di antaranya mencakup produk pangan perikanan, sementara 55 sisanya adalah produk non-pangan. Ini menjadi landasan penting dalam pengembangan layanan sertifikasi produk perikanan berbasis SNI.

Untuk meningkatkan akurasi dan kredibilitas pengujian, BBP3KP juga tengah mengembangkan laboratorium kalibrasi sebagai bagian dari penguatan sistem mutu. Laboratorium ini akan menjamin ketertelusuran hasil uji dan mendukung pengakuan sertifikasi berstandar internasional.

“Laboratorium kalibrasi akan memperkuat keandalan sistem pengujian dan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan terhadap hasil sertifikasi,” pungkas Rahmadi.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menekankan pentingnya jaminan mutu produk perikanan dari tahap produksi hingga sampai ke konsumen, sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas dan keberlanjutan industri perikanan nasional.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *