
Nusantara1News – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pentingnya penggunaan teknologi Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) pada kapal-kapal perikanan. Teknologi ini dinilai membawa berbagai manfaat, terutama untuk menjamin keselamatan kapal dan awaknya saat menghadapi situasi darurat seperti kerusakan mesin, kecelakaan laut, atau kapal tenggelam.
Baca Juga : Presiden Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor
Selain itu, VMS juga berperan penting dalam mendukung ketertelusuran produk ekspor perikanan, karena hasil pemantauan dapat menjadi bukti bahwa produk tersebut ditangkap secara legal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, menyampaikan hal ini dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa (15/4) dikutip dari kkp.go.id. Ia mendorong kapal-kapal migrasi untuk segera memasang dan mengaktifkan VMS sebagai langkah perlindungan saat melaut.
“Penggunaan VMS bukan hanya sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai perangkat keselamatan dan bukti legalitas hasil tangkapan perikanan,” ujarnya.
VMS wajib dipasang oleh kapal-kapal perikanan yang telah beralih izin dari daerah ke pusat. Pemasangannya dilakukan secara bertahap dan dievaluasi setiap triwulan agar kapal tetap dapat beroperasi tanpa hambatan.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam, menjelaskan bahwa KKP terus mendorong ketersediaan perangkat VMS dengan harga terjangkau. Kini telah ada penyedia yang menawarkan perangkat tersebut dengan harga di bawah Rp10 juta, termasuk biaya langganan. Informasi ini juga disampaikan dalam dialog KKP bersama Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) pada awal Maret 2025 lalu.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menambahkan bahwa kesadaran pelaku usaha terhadap tata kelola perikanan yang berkelanjutan terus meningkat. Hal ini terlihat dari kepatuhan kapal-kapal yang beroperasi lebih dari 12 mil laut untuk beralih ke izin pusat. Dari sekitar 5.190 kapal yang bermigrasi, sebanyak 756 kapal bahkan telah memasang VMS secara sukarela.
Baca Juga : Presiden Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam menerapkan konsep Penangkapan Ikan Terukur untuk mewujudkan pengelolaan perikanan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan nelayan.