
Nusantara1News – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan menjalin tiga bentuk kemitraan penting guna merealisasikan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target swasembada garam nasional pada tahun 2027, Rabu (4/6) dikutip dari kkp.go.id.
Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos
Kolaborasi tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pertanahan setempat, serta PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT. Tiga dokumen kerja sama yang diteken meliputi Nota Kesepakatan, Perjanjian Sertifikasi Lahan, dan Perjanjian Penyediaan Listrik, yang keseluruhannya mendukung pelaksanaan dan operasional kawasan K-SIGN.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, kesepakatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam membangun kawasan industri garam rakyat yang terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Nota Kesepakatan dengan Pemkab Rote Ndao mencakup penyediaan lahan, peningkatan kapasitas petambak garam, revisi tata ruang wilayah, serta pelaksanaan sosialisasi. Sementara itu, kerja sama dengan Kantor Pertanahan fokus pada aspek legalisasi lahan, mulai dari penentuan lokasi, pendataan penguasaan tanah (IP4T), hingga penerbitan sertifikat atas nama pemerintah langkah penting untuk menjamin kepastian hukum bagi lahan tambak.
Di sisi lain, kerja sama KKP dengan PLN memastikan ketersediaan pasokan energi bagi K-SIGN, termasuk pembangunan jaringan listrik, pengadaan lahan tanpa sengketa, serta penyebaran informasi kerja sama. Keberadaan infrastruktur kelistrikan ini dianggap sebagai kunci sukses industrialisasi garam di wilayah tersebut.
Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara, menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan bentuk komitmen untuk mewujudkan kemandirian garam nasional. Ia menyebut K-SIGN sebagai simbol kebangkitan industri garam Indonesia yang modern, terintegrasi, dan berpihak pada masyarakat.
Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos
Proyek ini akan berlangsung selama lima tahun (2025–2030), dengan rencana aksi dan sistem pemantauan rutin dari masing-masing pihak. Harapannya, kawasan K-SIGN di Rote Ndao dapat menjadi percontohan nasional dalam transformasi industri garam, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan di wilayah pesisir.