
Nusantara1News – Sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan dua kawasan konservasi baru di Perairan Bintan II, Kepulauan Riau, dan Kota Bitung, Sulawesi Utara. Keputusan ini sejalan dengan komitmen KKP dalam mewujudkan pembangunan ekonomi biru yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo, menyatakan bahwa penetapan dua kawasan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 dan 88 Tahun 2024. Langkah ini juga mendukung Asta Cita ke-2 yang menekankan pentingnya keseimbangan lingkungan dalam pembangunan ekonomi.
Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos
“Kawasan konservasi memiliki peran krusial dalam melindungi ekosistem laut, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove. Selain itu, kawasan ini juga mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan pariwisata,” ujar Victor dalam keterangan resmi KKP di Jakarta pada Kamis (13/2).
Kawasan Konservasi Perairan Bintan II mencakup area seluas 843.609,30 hektar yang terbagi menjadi zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona rehabilitasi. Wilayah ini menjadi habitat penting bagi penyu serta berbagai biota laut lainnya. Sementara itu, kawasan konservasi di Perairan Kota Bitung memiliki luas 9.659,39 hektar dengan tiga zona pengelolaan yang bertujuan menjaga ekosistem terumbu karang serta mendorong praktik perikanan dan wisata bahari yang bertanggung jawab.
Menurut Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Firdaus Agung, pengelolaan kawasan konservasi ini akan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Dengan penambahan ini, total luas kawasan konservasi perairan di Indonesia kini telah melampaui 30 juta hektar, mendekati target nasional sebesar 32,5 juta hektar pada tahun 2030.
Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi serta mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak dalam menjaga sumber daya laut. Langkah ini juga mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam memperluas kawasan konservasi laut sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi biru.