
Nusantara1News – Rupiah menunjukkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah pelemahan indeks dolar AS dan kebijakan perpanjangan durasi DHE menjadi satu tahun.
Berdasarkan data Refinitiv, pada perdagangan Selasa (21/1) seperti di kutip dari CNBC Indonesia, nilai tukar rupiah naik 0,15% ke level Rp16.330 per dolar AS. Posisi ini merupakan yang tertinggi dalam sepekan terakhir, tepatnya sejak 14 Januari 2025.
Nilai tukar rupiah bergerak menguat seiring dengan pelemahan indeks dolar AS. Hari ini, indeks dolar (DXY) sempat turun ke level 107, yang merupakan titik terendah dalam sepekan setelah sebelumnya bertahan di level 109.
Baca Juga : Menko Pangan Zulhas Tegaskan Larangan Impor untuk Dukung Swasembada Pangan
Dari dalam negeri, sentimen positif muncul dari kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pemerintahan Prabowo Subianto resmi merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 mengenai DHE. Mulai 1 Maret 2025, eksportir diwajibkan menempatkan 100% DHE di dalam negeri selama satu tahun.
“Revisi PP Nomor 36 akan segera diberlakukan per 1 Maret tahun ini,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Kebijakan ini akan diterapkan pada sektor mineral, batu bara, perikanan, dan perkebunan, termasuk kelapa sawit, tetapi tidak mencakup sektor minyak bumi dan gas alam.
Penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat dilakukan melalui lembaga keuangan dalam negeri. Menurut Airlangga, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pasokan valuta asing (valas) di dalam negeri, sehingga membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan dilengkapi dengan insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas pendapatan bunga dari instrumen DHE. “Biasanya dikenakan pajak 20%, tapi khusus untuk DHE, tarifnya menjadi 0%,” jelasnya.
Selain itu, DHE yang dikonversi ke rupiah akan mengurangi kewajiban porsi penempatan DHE. “Konversi ini bertujuan menambah suplai dolar tanpa intervensi berlebihan dari Bank Indonesia, serta membantu mengurangi volatilitas rupiah sekaligus mendukung kebutuhan operasional perusahaan,” tambahnya.
Eksportir juga dapat memanfaatkan DHE untuk membayar kewajiban negara, seperti pajak, royalti, dan dividen. Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan dunia usaha dan pihak terkait untuk implementasi kebijakan ini.
Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live
Analisis Teknikal Rupiah
Dari sisi teknikal, pergerakan rupiah terhadap dolar AS masih cenderung melemah. Resistance terdekat yang menjadi area potensi pelemahan berada di Rp16.470 per dolar AS, berdasarkan analisis garis horizontal dari posisi tertinggi 24 Juni 2024.
Sementara itu, potensi penguatan lanjutan dapat terjadi hingga Rp16.230 per dolar AS, yang mengacu pada garis rata-rata pergerakan 20 hari (MA 20 daily).