breaking news
Home » Kemnaker Dorong Inovasi Layanan Informasi Hukum, Targetkan JDIH Semakin Unggul

Kemnaker Dorong Inovasi Layanan Informasi Hukum, Targetkan JDIH Semakin Unggul

Bagikan :

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan layanan informasi publik khususnya terkait hukum atau peraturan yang ada di daerah hingga pusat. (Sumber gambar:purbalinggakab.go.id)

Nusantara1News – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih adaptif, transparan, dan terintegrasi. Salah satu upayanya adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai wujud nyata reformasi birokrasi.

Baca Juga : Kelola Limbah Jadi Berkah, Tukarkan Minyak Jelantah ke Pertamina Sekarang

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa JDIH bukan sekadar sistem kearsipan regulasi, tetapi juga bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas.

“Pengelolaan JDIH merupakan pondasi penting dalam mendukung reformasi hukum dan birokrasi. Ini bukan hanya soal kearsipan hukum, tetapi juga pelayanan publik yang bermutu,” ujar Cris dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6) dilansir dari laman Antara news.

Cris juga menyoroti pentingnya kerja sama yang erat antara Kemnaker dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), guna memastikan tata kelola dokumentasi hukum berjalan sesuai prinsip good governance.

Ia menambahkan bahwa JDIH Kemnaker telah melalui berbagai pembenahan, mulai dari digitalisasi sistem, pengembangan fitur inovatif, hingga pelaksanaan evaluasi berkala. Evaluasi ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi informasi hukum kepada masyarakat serta mendongkrak nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH)—di mana penataan database peraturan menjadi indikator utama.

Sejak ajang JDIH Award digelar pertama kali pada 2014, Kemnaker telah meraih sembilan penghargaan dari total sepuluh penyelenggaraan. Pada 2024, JDIH Kemnaker kembali menorehkan prestasi dengan menyabet Penghargaan Terbaik III untuk kategori kementerian.

“Kami berharap kerja keras ini akan membuahkan hasil yang lebih optimal dan membawa JDIH Kemnaker meraih peringkat I atau II di masa depan,” ujar Cris.

Cris juga menyampaikan apresiasi kepada BPHN atas dukungan dan sinergi yang terjalin selama ini. Menurutnya, JDIH harus terus berkembang dan menjadi rujukan utama layanan hukum yang mudah dijangkau publik.

Baca Juga : Kelola Limbah Jadi Berkah, Tukarkan Minyak Jelantah ke Pertamina Sekarang

“JDIH harus menjadi sarana pelayanan hukum yang mudah diakses, terintegrasi, dan terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman,” tambahnya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *