
Nusantara1News – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berupaya meningkatkan pengelolaan aspirasi masyarakat melalui sistem LAPOR! guna memperkuat efektivitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, terutama dalam sektor kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaannya di lapangan, tetapi juga oleh efektivitas sistem pengelolaan aspirasi masyarakat yang terintegrasi. “Penting bagi program MBG untuk memiliki sistem pengaduan yang responsif, terkoordinasi, dan mampu menampung serta menindaklanjuti masukan masyarakat,” ujarnya dalam rapat koordinasi lintas instansi, Selasa (04/02/2025).
Baca Juga : Indonesia Percepat Digitalisasi, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus
Penguatan pengelolaan aspirasi masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dalam program MBG diharapkan dapat mendorong efektivitas penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional yang melibatkan berbagai sektor. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk aktif menyampaikan masukan agar program ini terus mengalami perbaikan.
“Pemanfaatan LAPOR! sebagai sarana pengaduan dalam program MBG memungkinkan pemerintah untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan guna memastikan keberlanjutan program ini,” tambah Deputi Otok.
Program MBG sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan setiap individu, khususnya anak-anak sekolah, mendapatkan akses terhadap makanan sehat dan bergizi. Dengan gizi yang terpenuhi sejak usia dini, diharapkan generasi muda Indonesia tumbuh menjadi individu yang sehat, cerdas, dan mampu bersaing secara global.
Kolaborasi lintas sektor dalam program ini melibatkan Kementerian PANRB, Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). “Sinergi ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sistem pengelolaan aspirasi masyarakat melalui LAPOR! yang menjadi elemen kunci keberhasilan program MBG,” pungkasnya.
Kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran semakin ditegaskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Regulasi ini menggarisbawahi pentingnya prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Program Makanan Tambahan bagi Ibu Hamil (PMT).
Program MBG menjadi salah satu strategi utama dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas. Oleh karena itu, pemerintah berupaya terus menyerap aspirasi masyarakat dan melakukan evaluasi demi meningkatkan efektivitas program tersebut. Optimalisasi pemanfaatan SP4N-LAPOR! diharapkan dapat mempercepat respons dan solusi terhadap berbagai masukan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kita jadikan kesempatan ini sebagai ajang memperkuat sinergi dan inovasi dalam pelayanan publik. Dengan kerja sama yang erat, kami optimistis program MBG dan PMT dapat semakin berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru.
Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live
Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB, Insan Fahmi, mengungkapkan bahwa sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025, sistem LAPOR! telah menerima 27 laporan terkait program MBG, dengan tingkat tindak lanjut mencapai 31,8 persen. Dari jumlah tersebut, 15 laporan berisi aspirasi terkait pengajuan kemitraan dalam program MBG.
“Data ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan LAPOR! sebagai kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi terkait program MBG,” jelas Insan.
Sebagai langkah strategis, Kementerian PANRB telah meminta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam program MBG untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani aspirasi masyarakat. Selain itu, pemetaan klasifikasi laporan dalam sistem LAPOR! akan dilakukan agar setiap pengaduan dapat ditangani oleh instansi yang berwenang secara lebih efektif.