breaking news
Home » Kementerian Komdigi Bersiap Melelang Frekuensi 1,4GHz Demi Akses Internet Terjangkau

Kementerian Komdigi Bersiap Melelang Frekuensi 1,4GHz Demi Akses Internet Terjangkau

Bagikan :

Plt. Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi Adis Alfiawan. ( Sumber: Liputan6.com )

Nusantara1News – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menggelar lelang spektrum frekuensi 1,4GHz dalam waktu dekat. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan layanan internet berbiaya terjangkau berbasis fixed broadband.

Plt. Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Adis Alfiawan, mengungkapkan bahwa tingkat penetrasi fixed broadband di Indonesia masih tergolong rendah.

Selain itu, Adis mengungkapkan bahwa kecepatan rata-rata layanan fixed broadband di Indonesia masih tergolong rendah, dengan angka mencapai 32,07 Mbps. Data tersebut merujuk pada laporan Ookla per Desember 2025.

Baca Juga : Kementerian PANRB Tekankan Pemanfaatan Maksimal LAPOR! dalam Program Pemberian Makanan Bergizi Gratis

Selain itu, hasil pemetaan menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi kesenjangan penggunaan (usage gap) yang cukup besar. Artinya, terdapat perbedaan signifikan antara jumlah rumah yang sudah memiliki akses listrik tetapi belum terhubung dengan layanan fixed broadband.

“Padahal, ini sebenarnya peluang, karena infrastruktur listrik sudah tersedia. Kabel dan tiang sudah ada, tinggal menambahkan kabel fiber optic (FO),” ujar Adis dalam acara Selular Business Forum di Jakarta, Senin (10/2) seperti di kutip dari Liputan6.com.

Selain itu, sejak 2021, pertumbuhan pelanggan fixed broadband cenderung stagnan. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Komdigi berupaya mempercepat akses telekomunikasi dengan melelang frekuensi 1,4GHz guna mendukung layanan Broadband Wireless Access (BWA).

Memperluas Jangkauan Layanan BWA

Pemanfaatan layanan Broadband Wireless Access (BWA) dipilih karena penyebarannya lebih praktis dan cepat dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan jaringan fiber optic (FO).

Dalam hal ini, BWA berperan sebagai akselerator dalam meningkatkan cakupan layanan fixed broadband sekaligus menjadi pelengkap bagi infrastruktur FO yang sudah ada.

“BWA tidak dimaksudkan untuk menggantikan fiber optic, melainkan sebagai perpanjangan (extension) dari layanan tersebut,” jelas Adis. Selain itu, diharapkan kehadiran BWA juga dapat mendorong peningkatan permintaan layanan fixed broadband di Indonesia.

Memanfaatkan Fiber Optik sebagai Backbone

Adis menjelaskan bahwa layanan BWA kali ini akan berbeda dari sebelumnya. Sebab, operator yang mengoperasikan BWA diwajibkan menggunakan fiber optic (FO) sebagai backbone utama dalam penyediaan layanannya.

Baca Juga : Kementerian PANRB Tekankan Pemanfaatan Maksimal LAPOR! dalam Program Pemberian Makanan Bergizi Gratis

Ke depan, penyelenggaraan BWA tetap akan mengacu pada Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet-Switched. Selain itu, operator yang membangun jaringan BWA juga harus membuka aksesnya untuk disewakan kepada seluruh penyelenggara jaringan lainnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan konektivitas yang lebih inklusif. Oleh karena itu, dalam proses lelang nanti, cakupan layanan akan menjadi pertimbangan utama, termasuk untuk wilayah yang belum memiliki akses internet, seperti sekolah, puskesmas, dan madrasah.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *