breaking news
Home » Kementerian HAM Jadi Jembatan Penanganan 60 Ribu Pengungsi Papua

Kementerian HAM Jadi Jembatan Penanganan 60 Ribu Pengungsi Papua

Bagikan :

Natalius Pigai (Ari Saputra/detikcom)

Nusantara1News – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam menangani krisis kemanusiaan akibat konflik bersenjata di Papua. Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa kementeriannya siap menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan daerah dalam merespons kondisi para pengungsi yang terus bertambah.

Baca Juga : Kelola Limbah Jadi Berkah, Tukarkan Minyak Jelantah ke Pertamina Sekarang

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat bertemu dengan jajaran kepala daerah Papua Tengah di Bali, Jumat, 6 Juni 2025. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 60 ribu warga dari Intan Jaya dan Puncak saat ini terpaksa mengungsi ke Nabire dan Timika akibat situasi keamanan yang memburuk.

Bahkan, dua distrik terdampak—Distrik Sinak di Kabupaten Puncak dan Distrik Hitadipa di Kabupaten Intan Jaya—dilaporkan telah kosong ditinggal warganya.

“Kami tentu saja akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama pemerintah daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya baik jangka pendek, menengah maupun panjang,” ujar Pigai dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Metrotvnews, Sabtu, 7 Juni 2025.

Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM telah menerima laporan komprehensif terkait situasi tersebut dan berencana segera turun ke lapangan guna memastikan penanganan para pengungsi berjalan optimal. Tak hanya itu, kementeriannya juga akan mendorong langkah-langkah perdamaian melalui pendekatan rekonsiliatif.

Pertemuan di Bali itu turut dihadiri oleh Gubernur Papua Tengah, anggota DPRD provinsi dan kabupaten, serta Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak. Agenda utama mereka adalah membahas kondisi kritis yang terjadi akibat konflik bersenjata yang menimbulkan korban jiwa, luka-luka, orang hilang, serta gelombang pengungsian besar-besaran.

“Kami bersama pemerintah daerah sama-sama ingin mendorong langkah-langkah rekonsiliatif untuk perdamaian di tanah Papua,” kata Pigai.

Baca Juga : Kelola Limbah Jadi Berkah, Tukarkan Minyak Jelantah ke Pertamina Sekarang

Langkah proaktif Kementerian HAM ini diharapkan mampu mempercepat penanganan krisis kemanusiaan dan membuka jalan menuju perdamaian berkelanjutan di Tanah Papua.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *