
Nusantara1News – Pemerintah terus berupaya mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026, sebagaimana menjadi prioritas Presiden Prabowo. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengoptimalkan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS).
Baca Juga : Indonesia Percepat Digitalisasi, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus
Kerja sama ini berfokus pada penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah sinkronisasi data serta program antar-lembaga guna memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan bahwa penggunaan DTSEN akan meningkatkan akurasi dalam menentukan penerima manfaat. “Kami bersyukur dengan adanya data ini, penyasaran bantuan menjadi lebih terarah dibandingkan sebelumnya,” ujarnya pada Selasa (18/3) seperti di kutip dari Detiknews.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan bahwa DTSEN memuat perangkingan penerima manfaat berdasarkan tingkat penghasilan, dengan kategori desil 1 untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 400 ribu, desil 2 di bawah Rp 600 ribu, dan desil 3 di bawah Rp 900 ribu. Sasaran utama program pengentasan kemiskinan ini meliputi kelompok desil 1 hingga desil 3, termasuk keluarga rentan yang perlu didukung agar dapat meningkatkan taraf hidupnya.
Untuk memastikan data tetap mutakhir, BPS akan melakukan pembaruan setiap tiga bulan sekali. Targetnya, DTSEN dapat segera digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial pada triwulan kedua tahun ini.
Baca Juga : PM Anwar dan PM Inggris Bahas Kemitraan Ekonomi Strategis Baru
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program BSPS akan mengacu pada DTSEN dalam pelaksanaannya. “Kami memastikan rumah yang dibangun memenuhi standar kesehatan, sanitasi, ketersediaan air bersih, serta kekuatan bangunan,” jelasnya. Program ini bertujuan agar masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan mendapatkan hunian yang layak sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.