breaking news
Home » KemenPAN-RB Jelaskan Perkembangan Relokasi ASN ke IKN dalam Rapat Bersama DPR RI

KemenPAN-RB Jelaskan Perkembangan Relokasi ASN ke IKN dalam Rapat Bersama DPR RI

Bagikan :

Kabinet Baru, KemenPAN-RB Tinjau Ulang Strategi Pemindahan ASN ke IKN. ( sumber Detiknews )

Nusantara1News – Perubahan dinamika pemerintahan melalui pembentukan Kabinet Merah Putih membawa dampak signifikan terhadap kebijakan pemindahan instansi pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN membutuhkan perencanaan yang adaptif serta sinkron dengan prioritas baru pemerintah.

Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana

“Penyesuaian perlu dilakukan agar perpindahan kementerian/lembaga dan ASN selaras dengan perubahan struktur organisasi serta arah kebijakan strategis ke depan,” ujar Rini dalam pernyataan tertulis, Selasa (22/4) dikutip dari Detiknews.

Sejak 2022, KemenPAN-RB telah menyusun rekomendasi awal pemindahan instansi pusat ke IKN, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti peran strategis lembaga, kesiapan infrastruktur, dan fungsi kelembagaan. Namun, seiring bergulirnya masa kabinet baru sejak Oktober 2024, Kementerian kembali menelaah ulang skema pemindahan tersebut.

Proses penapisan ulang dijadwalkan berlangsung pada 2025-2026 untuk memastikan kebijakan tetap relevan dengan arah pembangunan IKN yang terbaru. Rini menyampaikan bahwa sebagian kementerian/lembaga masih dalam tahap konsolidasi internal terkait penyesuaian organisasi dan sistem kerja.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan layanan khusus dalam platform ASN Digital untuk memfasilitasi proses perpindahan ASN ke IKN. Layanan ini dirancang untuk mempermudah koordinasi antarinstansi, mulai dari tahap pengusulan hingga penempatan ASN di kawasan IKN.

Rapat tersebut juga membahas program transformasi digital hingga tingkat desa. Pemerintah, melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, berupaya menciptakan ekosistem digital yang mendukung pelayanan publik yang responsif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : Presiden Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan dukungan terhadap pemindahan ASN secara bertahap dengan timeline yang jelas dan realistis. Ia juga mendorong percepatan transformasi digital pemerintahan sesuai dengan UU No. 59/2024 tentang RPJPN 2025-2045, dengan fokus pada penguatan tata kelola digital hingga ke level desa.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *