
Nusantara1News – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mendukung pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi pedesaan dan mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat desa.
Baca Juga : Kampus Beberkan Keadaan Gaji Dosen RI, Bisa di Bawah Rp 2 Juta!
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa koperasi desa ini akan berperan sebagai badan usaha berbasis gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Koperasi ini tidak hanya berfungsi menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menjadi agregator produk-produk desa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (4/3/2025) seperti yang dikutip dari laman Metrotvnews.
Dalam penerapannya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama. “Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.
Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan mampu memutus mata rantai distribusi barang, sehingga harga di tingkat konsumen menjadi lebih terjangkau. “Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat konsumen. Dalam pelaksanaannya tidak lupa kami akan melibatkan para generasi muda untuk berkoperasi. Pembentukan Kop Des ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari hari ini hingga Juli 2025,” tambahnya.
Memperpendek Rantai Distribusi dan Stabilisasi Harga
Keberadaan Kop Des Merah Putih diharapkan dapat mengelola berbagai unit usaha di desa, seperti gerai sembako, apotek desa, koperasi simpan pinjam, klinik desa, cold storage, serta distribusi logistik. Dengan sistem ini, distribusi barang dan jasa hingga ke pelosok desa dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Budi Arie menegaskan bahwa koperasi desa juga memiliki potensi sebagai agregator produk pertanian, yang bisa mendorong kenaikan harga hasil pertanian di tingkat petani, sekaligus menjaga stabilitas inflasi.
Baca Juga : Menteri Pendidikan Memperkenalkan 3 pilihan Libur Sekolah di Bulan Puasa
“Kami berterima kasih atas arahan Bapak Presiden terkait Koperasi Desa Merah Putih ini. Diharapkan koperasi menjadi konsolidator, penggerak ekonomi, dan pusat pertumbuhan ekonomi di desa. Koperasi adalah instrumen pemerataan pembangunan nasional,” tutupnya.