breaking news
Home » Kemenkop Dorong Konsolidasi dan Kolaborasi untuk Perkuat Koperasi

Kemenkop Dorong Konsolidasi dan Kolaborasi untuk Perkuat Koperasi

Bagikan :

Asisten Deputi Pembaharuan dan Kemitraan Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Destry Anna Sari (foto : Jakarta.suaramerdeka.com)

Nusantara1News – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mengajak para penggiat koperasi untuk terus memperkuat konsolidasi dan kolaborasi guna meningkatkan skala keekonomian. Langkah ini bertujuan agar koperasi dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya serta masyarakat luas.

Baca Juga : Indonesia Percepat Digitalisasi, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus

Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, menekankan pentingnya rapat anggota sebagai sarana memperkuat kolaborasi. “Ini menjadi salah satu usaha koperasi dalam meningkatkan skala keekonomian koperasi. Di antaranya meningkatkan jumlah anggota koperasi, dengan meningkatkan jumlah anggota koperasi maka dengan sendirinya akan meningkatkan jumlah modal yang dimiliki koperasi,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Senin seperti yang dikutip dari laman Antara news.

Salah satu contoh penerapan prinsip ini adalah Rapat Anggota Tahunan Koperasi Ikatan Alumni dan Karyawan (Koperasi Ikafa Dentisia) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang digelar pada 23 Februari.

Menurut Destry, Koperasi Ikafa memiliki potensi besar untuk menambah jumlah anggota, mengingat jumlah alumni Fakultas Kedokteran Gigi Unpad mencapai sekitar 5.000 orang di berbagai daerah. “Koperasi Ikafa dapat melakukan perubahan anggaran dasar menjadi koperasi tingkat nasional dengan keanggotaan lintas provinsi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa koperasi yang baik adalah koperasi yang mampu memahami serta memenuhi kebutuhan anggotanya. Oleh karena itu, koperasi harus melakukan konsolidasi kebutuhan anggotanya serta masyarakat sekitar.

“Misalnya Koperasi Ikafa yang berada di lingkungan dunia pendidikan, dapat menyediakan sekitar kebutuhan anggota, seperti simpan pinjam, kantin, alat-alat kesehatan, dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Destry juga menyoroti pentingnya kemitraan dalam mengembangkan usaha koperasi. Ia menyebut bahwa koperasi tidak dapat berdiri sendiri dan perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk koperasi lain serta lembaga keuangan baik perbankan maupun nonperbankan.

Salah satu bentuk kolaborasi yang bisa dilakukan adalah pemanfaatan dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk pembiayaan usaha koperasi. Bahkan, koperasi juga bisa menerbitkan obligasi sebagai sumber pendanaan, seperti yang dilakukan oleh Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos

“Keberhasilan koperasi sangat bergantung pada peran serta kita semua. Semangat kebersamaan, transparansi, dan inovasi agar terus berkembang dan memberikan manfaat,” pungkasnya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *