breaking news
Home » Kemendikdasmen Tetapkan Mata Pelajaran Ujian TKA, Gantikan Ujian Nasional

Kemendikdasmen Tetapkan Mata Pelajaran Ujian TKA, Gantikan Ujian Nasional

Bagikan :

Ilustrasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), (Foto : Infocianjur)

Nusantara1News – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Tes ini akan menjadi alat ukur kemampuan akademik siswa tanpa menjadi faktor penentu kelulusan.

Baca Juga : Trump Pasti Berlakukan Kanada, Meksiko, dan China Tidak Bisa Menunda Pengenaan Tarif

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan jumlah mata pelajaran yang diuji antara jenjang SMA/SMK dengan SD dan SMP.

Untuk jenjang SMA/SMK, peserta didik akan menghadapi lima mata pelajaran, yang terdiri dari tiga mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat dan jurusan siswa. Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, TKA hanya menguji dua mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika, tanpa adanya mata pelajaran pilihan.

“Untuk SD dan SMP tidak ada mata pelajaran pilihan,” ujar Atip pada, Jumat (7/3) seperti yang dikutip dari laman CNN Indonesia.

Pelaksanaan TKA untuk tingkat SMA/SMK akan dimulai pada November 2025, sementara jenjang SD dan SMP akan berlangsung antara Maret hingga Mei 2026.

Atip menegaskan bahwa TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa, melainkan sebagai alat evaluasi kemampuan akademik mereka. “Yang menentukan adalah pengguna, mau menetapkan berapa skor TKA yang diinginkannya,” jelasnya.

Plt Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa TKA juga akan menjadi indikator penilaian dalam jalur prestasi untuk masuk perguruan tinggi, sesuai dengan hasil koordinasi antara Kemendikdasmen dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri. “TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” ujar Toni, Selasa (25/2).

Baca Juga : Presiden Prabowo Imbau Kepala Daerah Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Dengan diterapkannya TKA, pemerintah berharap sistem asesmen akademik dapat lebih objektif dan tidak lagi menjadi beban utama bagi siswa dalam menentukan kelulusan.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *