breaking news
Home » Kemendikdasmen Imbau Guru Cek Rekening untuk Proses Pencairan Tunjangan

Kemendikdasmen Imbau Guru Cek Rekening untuk Proses Pencairan Tunjangan

Bagikan :

Kemendikdasmen Imbau Guru Segera Validasi Rekening demi Kelancaran Pencairan Tunjangan. ( sumber Detiknews )

Nusantara1News – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan para guru penerima tunjangan untuk segera mengecek dan memvalidasi nomor rekening mereka. Langkah ini bertujuan memastikan pencairan dana berjalan lancar, tepat waktu, dan diterima sesuai hak masing-masing guru, Jumat (21/3) dikutip dari Detiknews.

Baca Juga : 7 Gaya Penipuan Terbaru Sedot Rekening, dari Kode QR hingga Undangan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa validasi rekening adalah faktor kunci dalam kelancaran pencairan tunjangan. Jika data sudah diverifikasi dan dinyatakan benar, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru, termasuk pencairan pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025.

Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang aktif dalam proses verifikasi data guru. Beberapa kepala daerah, seperti Bupati Kudus, Temanggung, dan Purbalingga, mendapat penghargaan atas langkah cepat mereka dalam mengawal kebijakan ini.

Kebijakan pencairan tunjangan langsung ke rekening guru ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses, mengurangi hambatan birokrasi, dan memastikan dana diterima utuh tanpa potongan. Dengan skema baru ini, jutaan guru ASN dan non-ASN diharapkan mendapatkan tunjangan mereka dengan lebih mudah dan tanpa kendala administratif.

Baca Juga : 100 Hari Presiden Prabowo Subianto, Tingkat Kepuasan Capai 80,9% Jubir Kementrans Sebut Pemimpin Dekat dengan Rakyat

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengingatkan pentingnya kesesuaian data rekening dengan identitas yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kesalahan data dapat menyebabkan keterlambatan atau kegagalan transfer. Oleh karena itu, para guru diminta untuk segera melakukan pengecekan melalui laman InfoGTK guna menghindari kendala dalam pencairan tunjangan.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *