
Nusantara1News – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengelar Coffee Morning bersama sejumlah jurnalis baik itu jurnalis cetak, online televisi hingga radio. Coffee Morning yang dikemas dengan santai itu berlangsung di aula posko pemilu kantor Kejari Rohil pada Senin pagi, (17/02/25).
Hadir dalam kegiatan coffe morning itu Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Mona Siti H. Simanjuntak, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Misael Asarya Tambunan, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lita Warman, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wirawan Prabowo, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Gilang Olla Ramadhan, S.H., M.Kn., Kepala Sub Seksi I Intelijen Genta Patri Putra, S.H.
Baca Juga : Kemenkes Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Lewat Quick Win RSUD
Dalam Coffee Morning ini Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putera, S.H., M.H memaparkan capaian kinerja Kejari Rohil selama tahun 2024 serta capaian kinerja 100 Pemerintahan.
Adapun capaian kinerja tersebut diantaranya program Jaksa Masuk Sekolah dengan memberikan penyuluhan wawasan hukum kepada pelajar salah satunya tentang bullying. Melakukan penangkapan terhadap DPO yang sudah hampir 4 tahun buron berhasil di eksekusi, Melaksanakan simulasi makan bergizi mendukung program presiden.
Selain itu Kejari Rohil juga melaksanakan program jaksa agung yakni restorative justice sebanyak 4 perkara dengan mengandeng Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohil, memulihkan atau menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp.688.000.000, Melakukan pendampingan dan bantuan hukum pada Dinas Perhubungan untuk membantu meningkatkan pendapatan daerah dari distribusi parkir berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.718.000.000,- Berhasil memulihkan keuangan negara Rp.149.000.000 terkait gugatan sederhana permasalahan antara BPJS ketenagakerjaan dengan perusahaan.
Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos
Selain itu Kejari Rohil juga Berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam pendampingan hukum kurang lebih 29 miliar dan menjadi kuasa dari KPU berkaitan dengan perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) serta Berhasil menurunkan angka stunting bekerjasama dengan pemerintah daerah rohil.
“Tentunya bagaimana instruksi presiden dalam kurun waktu 100 hari, Alhamdulillah dapat kita laksanakan dan kedepannya akan kita lanjutkan lebih maksimal. melalui kesempatan ini juga menjadi evaluasi kinerja kami kedepan, tentunya dukungan dari teman jurnalis sangat diharapkan baik itu saran dan pendapat nya sehingga kita bisa bekerja lebih baik lagi,” sebut Kajari. (surya)